Ketua DPW PAN Malut Mundur

DPP Lapor Balik Mantan Ketua DPW PAN Maluku Utara Iskandar Idrus

Penulis: Amri Bessy
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POLEMIK: Ketua Bidan Hukum DPW PAN Maluku Utara, Farid Galitan (kameja putih) damping Sekertaris dan Ketua Bappilu, Rabu (24/5/2023). Di mana ia mengaku DPP PAN juga akan melaporkan balik Iskandar Idrus.

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Ketua Badan Hukum DPW PAN Maluku Utara, Farid Galitan mengaku.

DPP PAN sudah menanggapi laporan Iskandar Idrus, atas pemberhentiannya dari keanggotaan Partai.

Di mana tanggapan yang dimaksud ialah, laporan balik DPP PAN kepadanya melalui penegak hukum.

"Yang jelas, pasti dilaporkan balik, tapi seperti apa upaya hukumnya, kami belum tahu, "ungkapnya, Rabu (24/5/2023).

Baca juga: Tak Punya Partai, Gerindra Maluku Utara Beri Signal untuk Iskandar Idrus: Pintu Kami Terbuka

Menurutnya, hal ini ranahnya DPP, tetapi DPW merupakan bagian dari perpanjangan tangan.

"Tentu kami punya hak untuk menyampaikan, karena setiap warga negara memiliki hak yang sama."

"Karena ketika merasa dizalimi, maka ada hak untuk melakukan upaya hukum, "tegasnya.

Baca juga: DPW PAN Maluku Utara Tepis Semua Tuduhan Iskandar Idrus, Termasuk Keterlibatan Nita Budhi Susanti

Pihaknya juga mempersilahkan Iskandar Idrus, lakukan upaya hukum ke Mahkamah Partai maupun Pengadilan Negeri Ternate.

"DPP PAN juga akan melaporkan balik, saudara Iskandar Idrus ke Pengadilan, "ungkapnya.

"Yang pasti, jalur hukum akan ditempuh, baik itu rana Perdata maupun Pidana, "tandasnya. (*)

Berita Terkini