TRIBUNTERNATE.COM - Kasus kematian anak harimau yang dirawat oleh YouTuber Alshad Ahmad, tengah menjadi sorotan.
Bukan hanya satu atau dua ekor yang mati, melainkan ada tujuh ekor anak harimau yang sudah mati di bawah perawatan sepupu Raffi Ahmad itu.
Sebelumnya, Alshad Ahmad telah mengunggah informasi kematian salah satu anak harimaunya yang bernama Cenora di media sosial Instagram, Senin (24/7/2023).
Setelah unggahan itu, muncul tangkap layar jawaban Alshad Ahmad di Instagram soal jumlah total anak harimaunya yang mati.
Kekasih Tiara Andini itu menyebut ada tujuh ekor anak harimau yang mati.
Buntut terungkapnya kematian tujuh harimau Alshad Ahmad, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan mengevaluasi izin penangkarannya.
Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) KLHK Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (25/7/2023).
Dalam kesempatan ini ia berharap, bagi siapa yang telah mendapat izin penangkaran agar memperhatikan animal welfare.
"Kami akan menurunkan tim lengkap untuk evaluasi, terutama terkait pemenuhan animal welfare," ujar dia.
Baca juga: Viral Pengakuan Alshad Ahmad Ada 7 Anak Harimau yang Mati, Netizen: Percuma Ngomong Fafifu Wasweswos
Baca juga: Sudah Dua Kali Anak Harimaunya Mati, Alshad Ahmad Tuai Kecaman Netizen: Habitatnya Bukan di YouTube!
Baca juga: Sosok Alshad Ahmad, Sepupu Raffi Ahmad yang Disorot karena Komentari Kematian 3 Harimau Sumatera
Diketahui, animal welfare adalah segala urusan yang berhubungan dengan keadaan fisik dan mental hewan menurut ukuran dan perilaku alami hewan yang perlu diterapkan dan ditegakkan untuk melindungi hewan dari perilaku setiap orang yang tidak layak terhadap hewan yang dimanfaatkan manusia.
Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Adapun prinsip kesejahteraan satwa tersebut adalah lima kebebasan kesejahteraan satwa.
Yakni, satwa harus bebas dari rasa lapar dan haus, bebas dari rasa takut dan stres, bebas dari rasa tidak nyaman, bebas dari rasa sakit, dan bebas mengekspresikan perilaku alamiah.
Ditegaskan di kesempatan yang berbeda dokter hewan sekaligus pemerhati satwa drh. Nur Purba Priambada bahwa satwa liar tidak seharusnya dipelihara.
Selain rawan hewan tidak sejahtera, satwa liar yang dipelihara juga memiliki potensi bahaya penyebaran penyakit zoonosis via satwa liar yang tinggi.
"Mungkin hal-hal seperti ini yang perlu diatur kembali di peraturan agar relevan sesuai perkembangan zaman dan temuan ilmiah. Termasuk juga bagaiamana izin penangkaran juga diiringi dengan pengawasan terkait pemenuhan kesejahteraan satwanya," kata drh Purba Priambada.
Usut Penyebab Kematian
KLHK pun menerjukan tim guna mengusut kasus kematian tujuh ekor harimau kekasih Tiara Andini itu.
Melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat, KLHK tengah melakukan BAP untuk mengetahui lebih lanjut penyebab kematian.
"Kami akan turunkan tim untuk lakukan BAP. Ini harimau benggala (eksotik/bukan satwa asli Indonesia) sehingga statusnya tidak dilindungi UU," ujar Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat Irawan Asaad.
Dokter Hewan Sebut Banyak Faktor Penyebab Kematian Anak Harimau
Dokter hewan sekaligus pemerhati satwa, drh. Nur Purba Priambada mengatakan dugaan penyebab kematian anak harimau yang dirawat Alshad Ahmad disebabkan karena berbagai faktor.
Sebab, anak harimau yang usianya masih sangat muda itu membutuhkan perawatan ekstra.
Anak harimau yang dipisahkan dari induknya juga dapat menyebabkan hewan tersebut mengalami stres.
"Banyak faktornya bisa saja ada faktor stres karena dipisah dari induknya," ujar drh Nur Purba saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (26/7/2023).
Nur Purba mengatakan, hewan yang kerap berinteraksi dengan manusia juga dapat menyebabkan stres.
Bahkan, manusia juga bisa menularkan penyakit ke hewan yang dirawatnya.
"Bisa juga ada permasalahan nutrisi, bisa saja ada penyebaran penyakit tertentu di lingkungan perawatan atau justru via manusia yang merawat, apalagi kalau penyakitnya zoonosis, ataupun faktor-faktor internal seperti genetik,"sambungnya.
Izin Penangkaran Harimau Alshad Ahmad Dipertanyakan
Terkait kematian Cenora, warganet pun menyoroti perizinan penangkaran harimau milik kekasih penyanyi Tiara Andiri itu.
Warganet merasa khawatir akan ada lebih banyak lagi harimau yang mati di penangkaran Alshad Ahmad.
“Bukan Cuma kali ini ajah anak harimau meninggal di tangan Alshad. Perizinannya perlu dievaluasi ga sih? Mau berapa banyak lagi korban nyawa Harimau demi konten,” tulis sebuah cuitan di akun Twitter @tanyarlfess.
Terkait hal itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan penangkaran Alshad itu telah memiliki izin resmi.
Harimau yang dipelihara Alshad itu juga disebut bukan hewan yang dilindungi.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) KLHK, Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko mengatakan status perlindungan satwa tersebut tidak dilindungi, namun terancam punah menurut IUCN dan masuk Appendix I CITES.
"Yang jelas yang ada di penangkaran Alhsad adalah harimau benggala, bukan harimau sumatra yang dilindung," ujarnya, Selasa (25/7/2023) saat dihubungi Tribunnews.
"Ada izin untuk penangkaran itu," sambungnya.
Lebih lanjut, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat Irawan Asaad mengatakan, pihaknya akan menerjunkan tim untuk mengusut kasus kematian tujuh ekor harimau milik Alshad Ahmad tersebut.
Hal ini juga bertujuan untuk mengetahui penyebab pasti harimau tersebut mati.
“Melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat, KLHK tengah melakukan BAP untuk mengetahui lebih lanjut penyebab kematian,”
“Kami akan turunkan tim untuk lakukan BAP. Ini harimau benggala (eksotik/bukan satwa asli Indonesia) sehingga statusnya tidak dilindungi UU," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 7 Harimau Alhsad Ahmad Mati, Izin Penangkarannya Akan Dievaluasi KLHK dan Alshad Ahmad Trending di Twitter Buntut Anak Harimaunya Mati, Izin Penangkarannya Dipertanyakan