TRIBUNTERNATE.COM-TIDORE- Kementerian Sosial RI melalui Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional VI Jayapura memberikan bantuan berupa kebutuhan hidup layak anak pada warga di Tidore.
Bantuan tersebut diserahkan oleh Wali Kota Kota Tidore Kepulauan Capt AlI Ibrahim di Aula Sultan Kantor Walikota Rabu (20/9/2023).
"Ini atensi secara langsung bagi masyarakat di Tidore sebagai wujud, perlindungan dan pemenuhan hak Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial,"kata Ali.
Karena itulah menurut dia Pemerintah Kota Tidore Kepulauan akan terus mendukung upaya-upaya positif memberi manfaat kepada warga.
Kemudian pula berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan adil bagi semua masyarkat tanpa memandang latar belakang.
“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi semua,”harapnya.
Sementara itu,Perwakilan BBPPKS Regional VI Jayapura Kasim Saleh menyampaikan mereka membawahi 8 Provinsi.
Baca juga: CASN 2023 Dibuka: Daftar 5 Formasi CPNS untuk Lulusan D3 di Setjen KPK dan Besaran Gajinya
Salah satunya yaitu provinsi Maluku Utara.
Kehadiran BBPKS Regional VI di Kota Tidore Kepulauan berdasarkan surat dari Dinas Sosial Kota Tidore terkait penanganan masalah Rebilitas Sosial khusus anak lansia dan disabilitas.
Berdasarkan permensos 221 Tahun 2022 BBPPKS Regional VI Jayapura sebagai multi layanan maka dari itu tidak ada kegiatan diklat melainkan respon kasus.
“Bantuan ini adalah Atensi Kementerian Sosial RI melalui BBPPKS Regional VI Jayapura kepada Kota Tidore Kepulauan berupa kebutahan layak anak,”jelasnya.
Dukungan kewirausahaan dan dukungan aksebilitas dengan total bantuan senilai Rp. 230.000.000 juta tersebut telah dijadikan dalam bentuk barang diantaranya Mixer, Sensor, Gurinda, Kursi Roda, Mesin Jahit dan perlengkapan sekolah.(*)