Pulau Morotai

Banyak anggota DPRD Morotai Tak Hadir Rapat Bahas KUA-PPAS Tahun 2024

Penulis: Fizri Nurdin
Editor: Mufrid Tawary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampak rapat pembahasan dokumen KUA-PPAS Pulau Morotai di Aula Kantor DPRD desa Darame, Selasa (28/11/2023)

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Sebagian besar anggota DPRD Pulau Morotai tak  hadir dalam rapat penyampaian dokumen KUA-PPAS APBD Kabupaten Pulau Morotai tahun anggaran 2024.

KUA adalah dokumen yang disusun Sekretaris Daerah dan disampaikan kepada Kepala Daerah sebagai acuan awal dalam penyusunan APBD.

Dalam KUA menguraikan visi, misi, program, dan kegiatan yang menjadi prioritas pemerintah daerah dalam jangka waktu tertentu, biasanya untuk satu tahun anggaran.

Sementara PPAS adalah dokumen yang merinci alokasi anggaran yang dialokasikan untuk setiap program dan kegiatan yang tercantum dalam KUA.

Kemudian PPAS jadi  panduan untuk lembaga legislatif dalam pembahasan dan pengesahan APBD.

Rapat penyampaian dokumen KUA-PPAS itu bertempat di Aula Kantor DPRD, Desa Darame, Morotai Selatan, Selasa (28/11/2023).

Dari  20 anggota DPRD hanya l 9 anggota yang hadir.

Antara lain, ketua Rusminto Pawane, wakil ketua Fahri Hairuddin, anggota, Suhari Lohor, Rasmin Fabanyo, Ricard Samatara, Basri Rahaguna, Fadli Djaguna, Mahmud Kiat, dan Hean Rakomole.

Rapat tersebut dipimpin ketua  DPRD Morotai, Rusminto Pawane dan wakil ketua, Fahri Hairuddin didampingi sekwan DPRD, Husen Moni

Dari Pemda Morotai dihadiri Plt Sekda Morotai, Suriani Antarani dan beberapa pimpinan OPD.

Ketidakhadiran Pj Bupati Morotai, Muhammad Umar Ali membuat sejumlah  anggota DPRD meminta  pimpinan rapat paripurna untuk membacakan surat mandat pembacaan Dokumen KUA-PPAS yang akan dibacakan Plt Sekda Morotai.

Ketua DPRD Morotai Rusminto dalam sambutannya meminta agar proses  penyusunan rancangan Perda tentang APBD pulau Morotai TA 2024, harus disusun dengan arif dan bijaksana.

Artinya rancangan KUA-PPAS menjadi dasar bagi Pemda, untuk menyusun rancangan Perda tentang APBD TA 2024, sehingga cakupan dan jangkauannya harus luas dengan memperhitungkan kondisi kekinian inflasi nasional dan daerah khususnya di Morotai.

“Kami harap Pemda arif dan bijaksana,”pintanya.

Penadatanganan Dokumen KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024, bertempat di Aula Kantor DPRD, di Desa Darame,Kecamtan Morotai Selatan, Rabu (28/11/2023) (Tribunternate.com)

Sementara  Plt Sekda Morotai, Suriani Antarani mewakili Pj Bupati menyampaikan,

akan memperhatikan rancangan KUA-PPAS tahun 2024, sebab sejauh ini Pemda masih ketergantungan dengan dana transfer pusat.

Karena itu proyeksi asumsi total pendapatan daerah Morotai sebesar Rp 764 miliar lebih.

Terdiri dari dana transfer sebesar Rp. 688 miliar lebih.

Sedangkan  pendapatan asli daerah sebesar Rp. 41 miliar lebih dan DBH dari provinsi sebesar Rp 34 miliar lebih.

"Agak sedikit berat memang l anggaran kita di

2024 nanti karena  kita harus mengikuti dan menyesuaikan dengan kegiatan pusat. Dimana  kita akak diperhadapkan dengan Pilkada  serentak 2024 yang menguras anggaran daerah cukup tinggi,"ujarnya

Ia pun berharap kerjasama dan pengertian baik dari semua elemen.(*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkini