Halmahera Timur

Jelang Nataru, Polres Halmahera Timur Lakukan Pembatasan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam

Penulis: Amri Bessy
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HUKUM: Suasana Kasat lantas Polres Halmahera Timur, Ipda Junaidi Sawal bersama awak media di ruangan Perss Relase Polres Halmahera Timur, Sabtu (2/12/2023)

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Polres Halmahera Timur lakukan pembatasan jam operasional tempat hiburan malam.

"Sebagaimana arahan Kapolres, kami lakukan pembatasan jam operasi sejumlah tempat hiburan malam (cafe,red), "kata Kasat Intel Polres Halmahera Timur, Ipda Junaidi Sawal.

Kata dia, jam operasional tempat hiburan malam dimulai pukul 08:00 WIT hingga pukul 12:00 WIT.

Oleh sebab itu, di mana kegiatan diluar dari jam tersebut tidak diizinkan untuk melakukan aktivitas.

Baca juga: Besok Ribuan Elemen Gelar Aksi Bela Palestina di Ternate, Tergabung Dalam Aksi 312

"Hal ini kita lakukan untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan jelang Nataru 2024, apalagi kita akan menghadapi Pemilu Februari 2024, "ujarnya.

Junaidi juga menambahkan, Polres Halmahera Timur dan jajarannya akan melakukan kegiatan operasi rutin yang ditingkatkan guna mencegah peredaran minuman keras di masyarakat.

Baca juga: Besok Polisi Rekayasa Lalu Lintas Aksi Bela Palestina di Ternate

"Sehingga menjelang Nataru 2024 dan Pemilu 2024 kondisi Kamtibmas benar-benar terjaga dengan baik, sehingga warga bisa dengan nyaman merayakan dua momentum tersebut,"ucapnya.

Sementara itu, pihaknya meminta kepada semua pihak agar benar benar menjaga ketertiban dan keamanan diwilayahnya masing-masing dalam menghadapi Nataru 2024 dan Pemilu 2024.

"Jika ada hal-hal yang berpotensi menggangu Kamtibmas, warga bisa segera menghubungi anggota kami, baik Babinkamtibmas maupun Polsek yang ada diwilayah masing masing, "pungkasnya. (*)

Berita Terkini