Pulau Taliabu

DIPA Polres Pulau Taliabu Tahun 2024 Sebesar Rp 1,6 Miliar

Penulis: Laode Havidl
Editor: Mufrid Tawary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DATA: Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo sampaikan DIPA Polres Pulau Taliabu tahun 2024 bertambah.

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo membeberkan, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA Polres Pulau Taliabu tahun 2023 sebesar Rp 1 miliar.

Anggaran tersebut akhirnya mengalami peningkatan sebesar Rp 600 juta pada tahun 2024.

Sehingga total DIPA Polres Pulau Taliabu tahun ini mencapai Rp 1,600 milyar.

"2023 kami di anggarkan Rp 1 miliar. Di 2024 kami hanya mendapat Rp 600 juta," ucap Totok, belum lama ini. 

Baca juga: Pekan Depan, KM Sabuk Nusantara 76 Mulai Masuk di Pulau Taliabu, Ini Rutenya

Sehingga dengan kondisi anggaran seperti itu, pihaknya akan memilah kasus yang prioritas.

Misalnya yang berkaitan dengan ancaman terhadap harkamtibmas di wilayah Hukum Polres Pulau Taliabu.

"Saya juga berusaha memilah dan memilih skala kasus yang menjadi ancaman keamanan dan ketertiban di Kabupaten Pulau Taliabu," terangnya.

Diketahui, DIPA Polres Pulau Taliabu masih berpusat di Polres Kepulauan Sula sebagai Polres induk. (*)

Berita Terkini