TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Halmahera Timur, Harjon Gafur mengatakan.
Untuk maksimalkan penangan sampah, Pemkab Halmahera Timur menyediakan 10 unit bak sampah.
Di mana anggaran untuk pengadaan 10 unite bak sampah, menggunakan APBD Perubahan tahun 2023.
"Jadi ada 10 unit bak sampah di depan Kantor kami itu, Pemkab Halamhera Timur sediakan, "katanya, Senin (29/1/2024).
Baca juga: Sempat Dilaporkan Hilang, Kapal Tongkang Hanyut di Perairan Halmahera Timur Ditemukan
Menurut Harjon, pengadaan fasilitas tersebut justru mempermudah DPLH Halmahera Timur.
Baca juga: Personil BPBD dì Halmahera Timur Masih Kurang, Darso Gadjal Harapkan Ini
"Sangat membantu bagai DPLH, untuk percepat penanganan sampah di Kota dan sekitarnya,"ungkapnya.
Lanjut dia menyebut, langkah Pemkab Halamhera Timur adalah menjaga keindahan kota.
"Jadi tidak hanya dalam kota Maba yang dilakukan pembersihan lingkungan, kita upayakan semuanya, "pungkasnya. (*)