TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Kabag Kesra Setda Halmahera Timur, Muhammad Abdullah mengatakan.
Penerima tunjangan inisiatif Imam dan Pendeta di Halmahera Timur tahun 2024, dipastikan tidak ada perubahan.
Berdasrakan aturan yang telah ditetapkan, pencairan tiga bulan sekali bagai penerima inisiatif tersebut.
"Inisiatif Imam dan Pendeta tahun 2024 per bulan Rp 500 ribu. Jadi mereka akan terima tiga bulan sekali, "katanya, Sabtu (3/2/2024).
Baca juga: Tahun Ini, Insentif Imam dan Pendeta di Halmahera Timur Naik, Muhammad Abdullah: Cair Per 3 Bulan
Diketahui sebelumnya, tunjangan inisiatif Imam dan Pendeta dibayar per 6 bulan.
Namun setelah dinaikkan tunjangan inisiatif dari Rp 250 ribu menjadi Rp 500 tentunya ada perubahan.
Hal itu ditentukan berdasarkan jumlah keseluruhan Imam dan Pendeta, serta wakil Imam sebanyak 466 orang.
Baca juga: Tunggakan Insentif Dokter 8 Bulan 2023 di Pulau Taliabu akan Dibayar Tahun Ini
Berdasarkan data yang diperoleh Bagian Kesra, dengan jumblah Imam sebanyak 186 orang, Pendeta 140 orang dan Wakil Imam 140 orang.
"Saya pikir kebijakan Pemkab Halmahera Timur itu semua cukup jelas, karena kita sesuaikan dengan kebutuhan."
"Jadi untuk membayar semua itu, besar angaran berjumblah sebesar Rp 2,6 Miliar, "pungkasnya. (*)