Halmahera Selatan

Lulus Adminstrasi, Berikut Komisioner KPU Halmahera Selatan yang Pernah Kena Sanksi DKPP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para komisioner KPU Halmahera Selatan. Mereka diketahui sudah pernah dijatuhi sanksi oleh DKPP, Kamis (29/2/2024).

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - KPU Halmahera Selatan menjadi sorotan publik usai mengusir sejumlah wartawan media online saat meliput rapat pleno rekapitulasi Pilpres dan Pileg 2024 di ruang Aula Husni Kamil Manik, Jl Raya, Desa Hidayat, Kecamatan Bacan, Kamis (29/2/2024).

Dibalik sorotan tersebut, ternyata para komisioner KPU di daerah berjuluk 'Bumi Saruma' itu sudah pernah djatuhi sanksi teguran keras oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada tahun 2020 lalu.

Mereka yang dijatuhi sanksi adalah M. Agus Umar, Darmin Hi. Hasim, Halid A. Rajak, Yaret Colling dan Rusna Ahmad.

Sanksi terhadap para penyelenggara Pemilu itu, lantaran didalilkan menolak pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba-Muchlis Sangadji tanpa ketentuan PKPU tentang pencalonan dalam Pilkada tahun 2020.

Sanksi tersebut tertuang dalam putusan perkara Nomor:161-PKE-DKPP/XI/2020.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu I Darmin Hi. Hasim selaku Ketua KPU Kabupaten Halmahera Selatan sejak putusan ini dibacakan,” ujar Anggota DKPP, Ida Budhiati dikutip laman resmi DKPP, Kamis (29/2/2024).

DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan kepada teradu Yaret Colling selaku Anggota KPU Halmahera Selatan.

Baca juga: Pagu Dana Desa Naik, Bassam Minta Kades di Halmahera Selatan Dukung Pemulihan Ekonomi

Kemudian menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada M. Agus Umar, Rusna Ahmad dan Halid A. Rajak yang masing-masing sebagai Anggota KPU Halmahera Selatan.

Meskipun sudah pernah disanksi etik oleh DKPP, para komsioner KPU tersebut saat ini masih tercatat sebagai peserta seleksi Anggota KPU periode 2024-2029.

Di mana untuk Darmin Hi. Hasim, terdaftar sebagai calon Anggota KPU Maluku Utara. Sedangkan M. Agus Umar, Halid A. Radjak, Yaret Colling dan Rusna Ahmad tercatat sebagai calon Anggota KPU Halmahera Selatan dalam seleksi tahun ini.

Para komisioner KPU Halmahera Selatan tersebut, sudah dinyatakan lulus adaminstrasi dalam seleksi KPU kabupaten/kota dan Provinsi Maluku Utara.

Mereka juga dikegahui sudah melewati tes tertulis berbasis Computer Assited Test (CAT) dan psikologi. Selanjutnya, tim seleksi (Timsel) bakal mengumumkan hasil tes tersebut. (*)

Berita Terkini