TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE- Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo membuka Rakor Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba berbasis sumberdaya Pembangunan Desa.
Kegiatan tersebut diseleggarakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tidore Kepulauan dipusatkan Di Gedung Pertemuan Penginapan Visal Kelurahan Gamtufkange Kota Tidore Kepulauan, Rabu (28/2/2023).
Ismail mengatakan, zaman sekarang pergaulan memberikan dampak yang sangat besar bagi kehidupan generasi muda.
Oleh karena itu keluarga memiliki peran yang sangat penting agar generasi muda tidak salah dalam pergaulan sehingga berujung pada penyalahgunaan Narkoba.
Salah satu bentuk upaya yang dilakukan oleh BNN ialah dengan program ketahanan keluarga anti Narkoba.
Dimana program ini mengedepankan Tindakan pencegahan yang telah diberikan informasi, terkait dengan bahaya penggunaan obat-obatan terlarang ini dengan tujuan untuk memberikan ketahanan kepada setiap individu dalam keluarga dari serangan Narkoba.
“ Rakor ini implementasi Undang-undang l nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba,”kata Ismail.
Baca juga: Pemkot Tidore Dukung Kegiatan Sidang Sinode Tahunan GMIH 2024
Mantan Kepala Dinas Pendidikan ini berharap melalui kegiatan ini dapat menjadi sebuah Langkah maju untuk mewujudkan Kota Tidore Kepulauan yang BERSINAR (Bersih Narkoba).
Sementara itu, Kepala BNN Kota Tidore Kepulauan Harun H. Abdullah dalam sambutannya menyampaikan rakor pelaksana Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumberdaya Pembangunan Desa merupakan salah satu program prioritas nasional yang dilaksanakan di Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (bersinar).
“ Program ini merupakan salah satu upaya dalam mensosialisasikan program kerja BNN di Desa/Kelurahan untuk mendapatkan dukungan dari stakeholder, Kepala Kelurahan dan Masyarakat setempat “ ucap Harun
Lebih lanjut Harun mengatakan rapat kordinasi ini bertujuan memberikan pemahaman program kelurahan bersinar.
Mendorong kerja sama BNN dengan stakeholder dalam program P4GN di Kelurahan Bersinar dan mendorong dalam memaksimalkan sumber daya Kelurahan untuk mendukung program P4GN di Kelurahan.
Kegiatan ini melibatkan peserta dari Kelurahan Rum Kecamatan Tidore Utara dan Kelurahan Tongowai Kecamatan Tidore Selatan sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 26.1 Tahun 2024.
Tentang penetapan Desa/ Kelurahan Bersinar (bebas narkoba) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024 adalah kedua Kelurahan tersebut. Narasumber Kepala Dinas Kesbangpol dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Tidore Kepulauan.(*)