TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - KPU Provinsi Maluku Utara, telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat Provinsi, bertempat di Said Bella Hotel Kota Ternate.
Dimana pleno itu, Hasil perolehan suara pemilu 2024 di Pulau Morotai juga sudah tuntas diplenokan oleh KPU Provinsi Maluku Utara, Kamis (7/3/2024) kemarin.
Perihal itu, diakui Ketua KPU Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara , Irwan Abas.
"Kita Alhamdulillah tidak sampai satu jam. 50 menit kita selesaikan semua, dan dinyatakan sah oleh Pimpinan sidang dan Alhamdulillah sudah tuntas,"katanya, Jumat (8/3/2024).
"Itu jenis surat suara Presiden wakil presiden, jenis Pemilu DPR RI, DPD dan Jenis Pemilu DPR Provinsi,"sambung Irwan.
Sementara pleno surat surat jenis Pemilu DPRD Pulau Morotai, Irwan mengaku sudah tuntas dilaksanakan KPU Morotai di tingkat kabupaten.
"Untuk kabupaten sudah diplenokan di tingkat kabupaten, dan sudah tuntas, dan kita sudah buatkan surat keputusan penetapan, perolehan suara partai politik, dan Calon Legislatif, di tiga Daerah Pemilihan,"akuinya.
Meski pleno tingkat Provinsi tercepat namun Irwan juga mengatakan ada protes atau keberatan disampaikan oleh Saksi partai NasDem di saat pleno berlangsung.
Baca juga: Bermodal Rp 3 Juta, Moh Akbar Mangoda Lolos Jadi Anggota DPRD Morotai, Ini Profilnya
Namun begitu lanjutnya, protes disampaikan bukan persoalan angka-angka, melainkan hanya protes soal pelanggaran saja, tapi protes disampaikan itu, Irwan mengaku sudah diselesaikan di tingkat Kabupaten.
"Kendala, ada yang disampaikan oleh Saksi Nasdem, tapi bukan soal angka-angka, tapi hanya soal pelanggaran dan itu susah dibahas saat Pleno tingkat kecamatan, Pleno kabupaten, nah itu suda bersama dengan Bawaslu Morotai, dengan Saksi partai politik dengan Panwascam sudah selesai,"tandasnya mengakhiri.
Itu juga dibenarkan oleh, Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, lewat Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Pulau Morotai, Mulkan Hi Sudin.
“Ia benar, berdasarkan informasi yang kami dapatkan, dari ketua Bawaslu Pulau Morotai, yang ikut proses pleno di tingkat provinsi itu sudah selesai,”singkatnya.(*)