Pemilu 2024

PDIP dan Golkar Hanya Selisih 8 Kursi di DPR RI, Berikut Daftar Parpol dan Jumlah Kursi di Senayan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daftar partai politik dan perolehan kursi di DPR RI periode 2024-2029

TRIBUNTERNATE.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Legislatif 2024. 

Hasilnya, untuk DPR RI periode 2024-2029 perolehan kursi terbanyak diraih PDIP.

Posisi terbanyak kedua ditempati Partai Golkar.

Sedangkan Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berada di urutan ketiga dan keempat.

Perolehan kursi PDIP dan Golkar hanya selisih 8 kursi.

PDIP berhasil meraup 110 kursi atau 18,97 persen dari 84 daerah pemilihan (dapil) DPR RI.

Sementara Golkar meraup  102 kursi.

Sementara Partai Demokrat diprediksi mendapatkan 44 (7,56 persen) kursi setelah meraup 11.283.160 suara sah dari 84 dapil yang ada.

Berikut daftar partai politik dan total perolehan kursi DPR RI periode 2024-2029 hasil Pileg 2024:

NO PARTAI POLITIK KURSI PERSENTASE
1 PDIP 110 18,97
2 Golkar 102 17,59
3 Gerindra 86 14,83
4 Nasdem 69 11,9
5 PKB 68 11,72
6 PKS 53 9,14
7 PAN 48 8,28
8 Demokrat 44 7,56
       

 

Dikutip dari kompas.com, angka ini merupakan hasil penghitungan terhadap total perolehan suara sah hasil rekapitulasi tingkat nasional KPU RI mengacu pada Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024.

Namun begitu, di atas kertas, boleh jadi masih ada peluang untuk partai politik mengajukan gugatan atau sengketa ke Mahkamah Konstitusi hingga Sabtu (23/3/2024) pukul 22.19 WIB.

Jika mereka membawa bukti-bukti yang dianggap cukup ke MK, perolehan suara bisa berubah.

MK akan menyidangkan sengketa Pileg 2024 sekitar pertengahan atau akhir April 2024, dan harus sudah memutusnya dalam 30 hari kerja atau hingga sekitar awal Juni 2024.

Setelahnya, KPU RI akan melakukan penghitungan resmi terkait perolehan kursi partai politik dan pemenang kursi DPR RI. (*)

Berita Terkini