TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu Maluku Utara, anggarkan Rp 7,8 miliar.
Anggaran tersebut disiapkan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ASN.
Kepala BPKPAD Pulau Taliabu, Ridwan Azis mengatakan, gaji pegawai akan dicairkan sekaligus dengan THR.
Pembayarannya akan dilakukan mulai Senin 1 April 2024 besok.
"Senin 1 april THR di bayar. Semua di bayar bersamaan di Minggu pertama bulan April," kata Ridwan, Minggu (31/3/2024).
Selain gaji ASN, Pemkab Pulau Taliabu juga akan membayar gaji tenaga honorer selama tiga bulan.
Baca juga: Pemkab Taliabu Maluku Utara Peringati Nuzulul Quran di Masjid Raya
Sesuai dengan permintaan dari masing-masing dinas.
Ridwan mengatakan, pihaknya telah menerima permintaan administrasi gaji honorer sejak beberapa waktu.
Kemudian pihaknya akan memproses untuk pencairan secepatnya. Kemungkinan besar, gaji tenaga honorer akan dicairkan juga sebelum lebaran Idulfitri 1445 H.
Disamping itu, anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga direncanakan untuk cair dalam waktu dekat ini. (*)