TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Pj Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Muhammad Umar Ali menyerahkan mesin penggiling padi di Desa Sabatai, Kecamatan Morotai Selatan, Selasa (30/4/2024).
Penyerahan mesin berkapasitas 200 sampai 300 kilogram per jam itu, didampingi langsung kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pulau Morotai, M AIi Agung Umar Pono.
Kepada Tribunternate.com, Agung mengatakan, penyerahan mesin penggiling padi, kapasitas 200-300 kilogram per jam di itu, untuk membantu petani yang akan panen padi seluas 88 Hektar
Itu diperkirakan hasil produksinya mencapai 132 Ton gabah kering, atau menjadi beras kurang lebih 70 ton.
"Bantuan itu karena melihat luasan tanam cukup besar. Mesin padi itu, bisa digunakan selain di Sabatai Tua juga desa lainnya,"katanya.
Baca juga: Pj Bupati Morotai Malut Minta Semua Elemen Wujudkan Cita-cita Leluhur di Peringatan Hardiknas 2024
"Untuk Kapasitas penggilingan itu 200 sampai 300 kilogram per jam, sudah sangat tepat di padi ladang. Karena biasanya mereka kan melakukan penggilingan itu, paling 3 sampai 5 karung, tidak pernah secara besar-besaran, seperti dilakukan di padi sawah, hanya kapasitas rata-rata 10 per jam,"sambungnya.
Diakuinya, tujuan diberikan alat itu, untuk memudahkan petani padi melakukan penggilingan , karena biasanya warga setempat melakukan penggilingan di Desa Daeo.
"Pasti alat ini akan dioperasikan kelompok di Desa setempat kan ada biaya sewa. Jadi tidak gratis, mekanisme pengelolaan itu diserahkan ke kelompok bagaimana pengelolaannya,"pungkasnya. (*)