TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Wacana Abidin Jaaba dan Dedi Mirzan maju di Pilkada Pulau Taliabu Maluku Utara semakin mencuat.
Di mana, kedua pasangan calon tersebut dikabarkan akan maju sebagai calon bupati dan wakil bupati lewat jalur independen/perseorangan.
Mereka bahkan saat ini telah mengajukan syarat-syarat yang diminta oleh KPU Pulau Taliabu.
Meski begitu, langkah paslon tersebut justru dipertanyakan oleh politisi Golkar Pulau Taliabu, Tawallani Djafarudin.
Tawallani mengemukakan, sebagai politisi seharusnya Abidin Jaaba dan Dedi Mirzan daftar melalui jalur partai politik.
Baca juga: Abidin Jaaba dan Dedi Mirzan Ajukan Berkas Independen ke KPU Maju Pilkada Taliabu Maluku Utara
Sebab sudah menjadi pengetahuan umum bahwa keduanya merupakan politisi senior di Pulau Taliabu.
"Kan kita tahu bahwa Abidin Jaaba adalah politisi PAN yang pernah juga jabat sebagai Anggota DPRD Taliabu dari PAN. Sementara Dedi Mirzan masih sebagai DPRD aktif di Taliabu saat ini lewat Partai Demokrat," ujarnya, Minggu (12/5/2024).
Menurut Tawallani, baiknya hal ini diperjelas ke publik. Apakah mereka sudah tak lagi sebagai kader partai atau seperti apa.
Misalnya Dedi Mirzan, apakah sudah undur diri pengurus partai Demokrat atau belum. Karena ini harus juga dipertegas oleh partai politik.
"Sebagai generasi muda Taliabu, kami hanya ingin ada keberanian para paslon ini untuk sampaikan ke publik bahwa mereka calon independen tidak lagi sebagai kader partai, jangan pertontonkan hal menurut hemat kami keliru dan menyimpangi parpol padahal faktanya masih anggota parpol aktif. pungkasnya.(*)