Pulau Morotai

Kasus Kekerasan Perempuan dan Pencabulan di Morotai Maluku Utara Masih Tinggi

Penulis: Fizri Nurdin
Editor: Mufrid Tawary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bidang PPPA Dinas Sosial di Morotai, Berce Adelaide Pawate, Selasa (21/5/2024).

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kasus kekerasan perempuan dan pencabulan anak di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, masih cukup tinggi.

Tahun ini saja, sejak Januari hingga April 2024 tercatat sudah 7 kasus kekerasan terhadap perempuan dan pencabulan anak dibawah umur.

Sementara, sepanjang tahun 2023, kasus kekerasan perempuan dan pencabulan anak mencapai 22 kasus.

Baca juga: Pemkab Pulau Morotai Maluku Utara Bakal Perbaiki Fasilitas Pulau Dodola

Kepala Bidang PPPA Morotai, Berce Adelaide Pawate, kepada wartawan mengatakan, di Morotai sendiri kasus persetubuhan anak dibawa umur paling banyak.

"Kekerasan di Morotai yang paling banyak korban persetubuhan adalah anak, kalau kekerasan perempuan sendiri mungkin mereka takut melaporkan, karena pertama mungkin menjaga aib, kemudian ketergantungan faktor ekonomi, jadi laporan paling banyak itu anak,"katanya, Selasa (21/5/2024).

Selain itu, Berce menyampaikan juga ada kasus persetubuhan anak di Kecamatan Morotai Utara dan Morotai Selatan, saat ini sudah dalam penanganan Polisi.

"Jadi, soal kasus ini harus diantisipasi yang pertama adalah penguatan keluarga. Orang tua sangat berperan penting dalam melakukan pola asuh yang baik dan benar, sehingga anak-anak terhindar dari pergaulan yang tidak diinginkan," ujarnya.

"Mengantisipasi hal itu, maka peran kita sangat dibutuhkan, dari peran sekolah juga memberikan lingkungan yang nyaman dari proses belajar mengajar," pungkas Berce.(*)

Berita Terkini