TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - KPU RI mengumumkan calon anggota KPU Kabupaten/Kota di Maluku Utara untuk Pilkada 2024.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat keputusan (SK) dengan nomor 64/SDM.12-Pu/04/2024.
Tentang calon anggota KPU terpilih di 11 Kabupaten/Kota, salah satunya Halmahera Tengah.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 592 Tahun 2024, tentang Penetapan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota terpilih Periode 2024 -2029.
Baca juga: Ikram M Sangadji Jamin Pilkada Halmahera Tengah Maluku Utara 2024 Berjalan Tertib dan Aman
Isi putusan menyatakan, maka diumumkan sebagai berikut, KPU Kabupaten/Kota terpilih di Lingkungan Maluku Utara.
Surat tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 27 Mei 2024, ditandatangani Ketum KPU RI, Hasyim Asy'ari.
5 Komisioner KPU Halmahera Tengah yang baru:
1. Marisa Limun
2. Muh Fikran Ahmad
Baca juga: Kepala Desa Aer Salobar Halmahera Tengah Maluku Utara Diduga Sulap Anggaran Kelompok Tani
3. Nursani Muhammad Tahir
4. Rahman Tekka
5. Risman A Rasid. (*)