Pilkada Halmahera Tengah 2024

Lima Komisioner KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Periode 2024-2029

Penulis: Faisal Didi
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SELEKSI: Logo KPU. Berikut Nama-nama Komisioner KPU Halmahera Tengah, Maluku Utara periode 2024-2029

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - KPU RI mengumumkan calon anggota KPU Kabupaten/Kota di Maluku Utara untuk Pilkada 2024.

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat keputusan (SK) dengan nomor 64/SDM.12-Pu/04/2024.

Tentang calon anggota KPU terpilih di 11 Kabupaten/Kota, salah satunya Halmahera Tengah.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 592 Tahun 2024, tentang Penetapan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota terpilih Periode 2024 -2029.

Baca juga: Ikram M Sangadji Jamin Pilkada Halmahera Tengah Maluku Utara 2024 Berjalan Tertib dan Aman

Isi putusan menyatakan, maka diumumkan sebagai berikut, KPU Kabupaten/Kota terpilih di Lingkungan Maluku Utara.

Surat tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 27 Mei 2024, ditandatangani Ketum KPU RI, Hasyim Asy'ari.

5 Komisioner KPU Halmahera Tengah yang baru:

1. Marisa Limun

2. Muh Fikran Ahmad

Baca juga: Kepala Desa Aer Salobar Halmahera Tengah Maluku Utara Diduga Sulap Anggaran Kelompok Tani

3. Nursani Muhammad Tahir

4. Rahman Tekka

5. Risman A Rasid. (*)

Berita Terkini