TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pemkab Pulau Taliabu, Maluku Utara kembali dapat Wajar Dengan pengecualian (WDP).
Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023, yang diperiksa BPK Maluku Utara.
Dengan demikian, Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus berjanji segera evaluasi seluruh impinan OPD.
"Saya akan evaluasi Pimpinan OPD secara menyeluruh dalam waktu dekat ini, "tegasnya, Jumat (31/5/2024).
Baca juga: Kunjungan Kadivmin Kanwil Kemenkumham Malut ke Lapas Perempuan kelas III Ternate
Disampaikannya, Pemkab Taliabu sudah dua tahun berturut-turut mendapat predikat WDP.
Padahal, laporan keuangan tahun 2023 ditargetkan untuk meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun target ini meleset.
Politisi Golkar itu menilai, hasil tersebut menandakan bahwa para pimpinan OPD di Pulau Taliabu kurang serius.
"Seluruh OPD belum serius dan kooperatif dalam membuat laporan keuangan, sehingga Taliabu belum bisa WTP tahun ini, "ungkapnya.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Malut Pimpin Operasi Intelijen Keimigrasian di Halmahera Utara
Agenda penyerahan LKPD) TA 2023 oleh BPK Maluku Utara berlangsung di Ruang Auditorium BPK Maluku Utara, Rabu (29/5/2025).
Di mana, dokumen tersebut diserahkan langsung Kepala BPK Maluku Utara, Marius Sirumapea.
Kepada Wakil Bupati Taliabu, Ramli didampingi Meilan Mus (Ketua DPRD) dan Gesberd Tani (Kepala Inspektorat) . (*)