TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Calon Kepala Daerah (Cakada) di Kota Ternate, Maluku Utara dilarang berkampanye di Masjid.
Karenanya, Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Al-Munawwar Ternate keluarkan poin imbauan jelang Pilkada 2024.
Kepada TribunTernate.com, Kepala BKM Al-Munawar Ternate, Bachtiar Teng mengaku.
Pihaknya selalu mendukung upaya agar menjaga situasi Kamtibmas bisa berjalan dengan aman saat Pilkada.
Baca juga: BREAKING NEWS: Jembatan Penghubung Desa di Halmahera Selatan Ambruk Akibat Tanah Longsor
Tentu ada hal-hal penting untuk dijaga dan diperhatikan, oleh seluruh warga dan badan pengurus mesjid (BPM) di Kota Ternate.
"Saya ingin menyampaikan dan menghimbau kepada kita semua, untuk selalu jaga momentum Pilkada agar terhindar dari bentuk politik identitas, yang akan memecah persatuan dan kesatuan umat beragama, berbangsa dan bernegara, "ungkapnya, Jumat (12/7/2024).
Berikut poin-poin imbauan BKM Al-Munawwar Ternate:
1. Marilah kita sama-sama menjaga peran dan fungsi mesjid sebagai tempat ibadah kepada Allah SWT
2. Menjadikan mesjid sebagai kegiatan ibadah dakwah ketakwaan dan penguatan nilai-nilai kebangsaan dan ke Islam
Baca juga: Debat Legenda Arsenal, Lee Dixon di Kubu Gary Neville, Kontra dengan Ian Wright soal EURO
3. Marilah kita menjaga suasana ke umatan yang kondusif menghindari politik identitas , harmoni dan menghargai perbedaan agar tercipta kehidupan yang islami ,damai dan penuh ukhuwah
4. Menolak memanfaatkan mesjid guna menyampaikan pesan profokatif untuk kepentingan politik praktis
5. Marilah kita menjaga persatuan dan kesatuan di provinsi Maluku Utara dan kamtimbas menjelang Pilkada serentak. (*)