Operasi Patuh Kie Raha 2024

Operasi Patuh Kie Raha 2024 di Maluku Utara Pakai Sistem Tilang Ditempat

Penulis: Randi Basri
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HUKUM: Dirlantas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Imam Pribadi Santoso saat memberikan keterangan kepada awak media disela-sela kerja, Selasa (16/7/2025).

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Operasi Patuh Kie Raha 2024 di Maluku Utara pakai sitem tilang ditempat.

Perihal itu disamlaikan Dirlantas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Imam Pribadi Santoso, Selasa (16/7/2024).

Dikatakan, operasi akan berlangsung 14 hari terhitung 15 hingga 28 Juli 2024.

"Operasi ini menyasar beberapa pelanggaran kasat mata. Operasi ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib, patuh dan disiplin berlalu lintas, "katanya.

Baca juga: Sempat Bantah Punya Hubungan, Rossa Anggap Kala itu Pacaran dengan Afgan

Lanjutnya, dalam operasi ini juga, pihaknya akan menggunakan sistem stasioner atau diam di tempat maupun hunting atau patroli.

"Dua sistem tetap dipakai, ini dilakukan supaya masyarakat kebih tertib dalam berlalulintas, "ucapnya.

Yang dimaksud pelanggaran adalah:

1. Pelanggaran tindak menggunakan helm untuk penumpang.

2. Melawan arus

3. Tidak memiliki kelengkapan surat kendaaan

4. Pengendara dibawah umur serta beberapa pelanggaran lain.

Baca juga: Senin 15 Juli 2024, Harga Beras dan Minyak Goreng di Ternate Maluku Utara Stabil

"Intinya jika ada pelanggaran akan kami tindak, karena operasi patuh ini difokuskan pada penindakan, "tuturnya

Seraya mengimbang kepada seliru pengendara baik roda empat maupun untuk tetap patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan.

"Tetap patuh bukan karena ada Lolisi, tapi taatlah pada aturan. Karena satu pelanggaran yang terjadi dijalan raya dipicu dari pelanggaran, "tandasnya. (*)

Berita Terkini