TRIBUNTERNATE.COM, JAILOLO - Tahapan Pilkada Serentak 2024 saat ini sudah memasuki tahapan pendaftaran bakal calon.
Sesuai jadwal, tahapan pendaftaran dimulai sejak Senin 27 hingga 29 Agustus 2024.
Meski begitu, KPU Halmahera Barat, Maluku Utara belum terima pendaftar calon bupati (Cabup) dan wakil Bupati (Cawabup).
Perihal itu disampaikan Komisioner KPU Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Iswan Hasan, Selasa (27/8/2024).
Baca juga: Dua Bapaslon Sudah Konfirmasikan Waktu Pendaftaran ke KPU Halmahera Barat Maluku Utara
"Hari ini (Selasa) belum ada yang datang untuk lakukan pendaftaran, "katanya.
Dikatakan, dari hasil konfirmasi KPU dengan LO bakal calon, pendaftaran bakal dilakukan pada hari kedua.
Adapun Bapaslon yang sudah mengonfirmasi pendaftarannya adalah James Uang dan Djufri Muhammad.
"Kami (KPU Halmahera Barat) akan konsisten dengan jadwal tahapan."
Baca juga: Terima B1 KWK Gerindra, Paslon Jujur Siap Mendaftar ke KPU Halmahera Barat Maluku Utara
"Jika melewati jadwal yang telah ditentukan, maka berkas Bapslon sudah pasti ditolak, "tegasnya.
Diketahui, tahapan pendaftaran Bapaslon dimulai dengan tahapan pengumuman pendaftaran pada 24 hingga 26 Agustus 2024.
Kemudian masuk tahapan pendaftaran yang dimulai 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024. (*)