TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meyakini proyek multiyears yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, tak bisa diselesaikan tahun ini.
Paslanya, proyek yang dianggarkan Rp270 miliar itu progressnya dinilai belum makasimal, sejak dikerjakan pada Oktober 2023 hingga September 2024.
Adapun proyek ini meliputi empat paket, yaitu pembangunan jalan dan jembatan kawasan strategis perkotaan Labuha 1, pembangunan jalan dan jembatan kawasan strategis perkotaan Ibukota Labuha 2, pembangunan pelabuhan rakyat dan dermaga Tuwokona, serta pembangunan kawasan strategis ekonomi.
Kemudian, salah satu dari empat peket tersebut, terdapat empat sub item pekerjaan. Antara lain, pembangunan pasar ikan Babang, terminal Pasar Babang, penataan pendestrian dan penataan kawasan pantai Labuha.
Baca juga: Pendukung Diminta Satukan Komitken untuk Menangkan Ubaid-Anjas di Pilkada Halmahera Timur Malut 2024
Empat sub item itu dikerjakan oleh PT Cimendang Sakti Kontrakindo dengan anggaran Rp84 miliar.
Kemudian, dari total nilai anggaran proyek mulitiyears tersebut, Pemkab Halmahera Selatan pada tahun 2024 sudah mengalokasikan sebanyak Rp125 miliar.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Gufran Mahmud mengatakan, terdapar dua penyebab tidak tuntasnya pekerjaan proyek multiyears pada Desember 2024.
"Tenaga kerja terbatas, faktor dana yang dimiliki pihak ketiga, bisa saja upah tukang diperhitungkan sehingga tenaga kerja diperkecil," ungkapnya, Jumat (13/9/2024).
"Pekerjaannya tidak disubkan. Kalau di sub kontraktor, maka pekerjaan dikeroyok semua perusahaan, pekerjaannya lebih cepat," sambungnya.
Menurut pengamatan Gufran, progress empat paket pekerjaan proyek multiyears tersebut baru 60 persen.
Ia pun memastikan sejumlah paket proyek yang penganggarannya dengan skema tahun jamak itu, tidak akan selesai sesuai target atau pada Desember 2024.
Baca juga: Korsleting Listrik, Rumah di Ternate Maluku Utara Nyaris Terbakar
"Kalau progressnya baru 60 persen, maka tidak mungkin Desember akan selesai 100 persen. Apalagi ini kan sudah September, berarti waktu kerja tinggal tiga bulan lagi," ungkapnya.
Gufran menambahkan, proyek multiyears tak lagi dilanjutkan pada tahun 2025, karena disesuaikan dengan masa jabatan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan.
"Pada APBD 2025 itu pembayaran pekerjaan, jadi sudah tidak ada lagi multiyears. Karena masa jabatan Bupati kan berakhir awal 2025," pungkasnya. (*)