Maluku Utara

Pj Gubernur Malut Samsuddin Kadir Beberkan Prestasi Kementerian ATR/BPN Sepanjang 2024

Penulis: Sansul Sardi
Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Gubernur Malut, Samsuddin A Kadir, saat membacakan sambutan di Upacara Hantaru, Selasa (24/9/2024).

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI- Pj Gubernur Maluku Utara (Malut), Samsuddin A. Kadir, menjadi inspektur upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2024 di lapangan Kantor Wilayah Kementerian Agraria Malut, Selasa (24/9/2024).

Ia membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono.

Sejak disahkan pada 24 September 1960, Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) menjadi momen kebangkitan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pasalnya, UUPA menjadi pijakan dalam mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan akses terhadap tanah dan sumber daya alam.

Arti luhur dari hadirnya UUPA terletak pada prinsip-prinsip dasar yang terkandung di dalamnya salah satunya adalah asas keadilan yang menggarisbawahi bahwa tanah harus dikuasai dan dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Menuju 100 tahun Indonesia merdeka, kita bercita-cita untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Dengan visi Indonesia aman dan damai, adil dan sejahtera, serta maju dan mendunia. Cita-cita itu selaras dengan tema yang diangkat pada peringatan Hantaru tahun ini, sejalan dengan visi besar bangsa Indonesia yaitu Semangat Hantaru, Pembangunan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045," ungkapnya.

Kementerian ATR/BPN memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Kepastian hukum hak atas tanah menjadi nilai penting dalam memberikan landasan bagi masyarakat, bahwa tanah yang mereka kuasai, mendapatkan pengakuan secara legal dari negara melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Akselerasi pendaftaran tanah pun tercapai dari 46 juta bidang tanah terdaftar pada tahun 2017 menjadi 117,9 juta bidang tanah terdaftar hingga bulan September 2024.

Jumlah tersebut naik 250 persen dalam tujuh tahun terakhir.

Pencapaian tersebut turut diapresiasi oleh lembaga internasional yaitu Bank Dunia pada forum World Bank Land Conference di Washington DC, Amerika Serikat, pada bulan Mei 2024. 

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga mengupayakan pendaftaran tanah ulayat masyarakat hukum adat sebagai bukti hadirnya negara.

Tanah ulayat mengandung nilai-nilai kepemilikan secara komunal yang merefleksikan ikatan yang mendalam antara masyarakat adat dengan lingkungan mereka.

Saat ini, kita telah menerbitkan 41 sertifikat hak pengelolaan untuk tanah ulayat yang mencakup luasan hampir 972 ha di Provinsi Sumatera Barat, Papua, Jawa Barat, Bali, Jambi, Kalimantan Barat, dan Aceh.

Untuk itu diharapkan pemerintah daerah terus mendukung Kementerian ATR/BPN dalam pelaksanaan pendaftaran tanah, tidak hanya melalui PTSL tetapi juga mencakup pensertifikatan aset barang milik negara atau daerah.

Pengelolaan aset negara yang baik dan efektif dapat mengurangi potensi konflik terkait kepemilikan dan penggunaan tanah, sehingga menciptakan stabilitas sosial di masyarakat.

Kepastian hukum melalui sertifikat tanah turut meningkatkan geliat perekonomian masyarakat.

Tercatat bahwa economic value added/nilai tambah ekonomi yang dihasilkan sejak dimulai program PTSL pada tahun 2017 hingga saat ini sebesar Rp 6.721 triliun terdiri dari pajak penghasilan (PPh), bea perolehan hak atas tanah (BPHTB), penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan hak tanggungan. 

Kementerian ATR/BPN pun terus membangun infrastruktur teknologi untuk memberikan layanan digital yang efisien bagi masyarakat termasuk implementasi sertifikat elektronik.

Hingga September 2024, telah terbit 1.112.879 sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh 465 Kantor Pertanahan dari total 486 Kantor Pertanahan di Indonesia.

Artinya, 95,6 persen Kantor Pertanahan telah mengimplementasikan layanan sertifikat elektronik.

Selain fokus kita pada bidang agraria, tata ruang yang efektif menjadi kunci untuk menciptakan kemudahan investasi di suatu daerah. 

"Kementerian ATR/BPN telah memberikan dukungan dalam rangka penyediaan produk rencana tata ruang, salah satunya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dan target yang dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024, Kementerian ATR/BPN diamanatkan untuk menyusun 2.000 RDTR, dan hingga saat ini sudah 516 RDTR yang telah terealisasi, dimana sebanyak 260 RDTR diantaranya telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS)," katanya.

Untuk itu, dalam upaya pelaksanaan program strategis Kementerian ATR/BPN, partisipasi masyarakat turut memegang peranan penting.

Salah satu bentuk implementasi perwujudan partisipasi masyarakat ialah melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Dalam 10 tahun, secara keseluruhan reforma agraria telah berhasil mencapai 12,5 juta ha dari target 9 juta ha, yang terdiri dari legalisasi aset dan redistribusi tanah. 

Bulan ini, 500 sertifikat redistribusi tanah diberikan kepada penduduk eks-Timor-Timur di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Tak hanya itu, pemerintah pusat juga memberikan bantuan berupa pembangunan rumah tinggal.

Sepanjang 2024, beberapa kasus kejahatan pertanahan yang dilakukan mafia tanah di Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi, dan Jawa Tengah berhasil diungkap.

Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari kasus tersebut mencapai Rp 5,71 triliun.

Dalam upacara ini, diberikan penghargaan Satyalencana kepada dua pegawai Kanwil BPN/ATR Malut 
dengan kategori masa kerja XXX tahun atas nama, Julaiha Batuna yang merupakan Kepala Kantor Pertanahan Halsel dan kategori X tahun kepada Damar Sagari sebagai Analis kerjasama Kanwil BPN Malut.

Upacara turut dihadiri oleh Kapolda, Irjen Pol Midi Siswoko; Danrem 152/Baabullah, Brigjen TNI Enoh Solehudin; Danlanal Ternate, Kolonel Marinir Ridwan Azis; perwakilan Kejati Malut; Kepala Kanwil ATR/BPN Malut, Stanley; Kepala Kanwil ATR/BPN kabupaten/kota; Karo Adpim Setda Malut, Rahwan Suamba.(*)

Berita Terkini