TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI- Bawaslu Morotai, Maluku Utara menerima tujuh aduan dugaan pelanggaran selama tahapan kampanye Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi P3S Bawaslu Morotai Murjat Hi Untung saat diwawancarai TribunTernate.com di sekretariat Gakkumdu Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan, Selasa (29/10/2024).
Murjat mengatakan, ada satu laporan dugaan pelanggaran yang diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pj Bupati, dan Polres Pulau Morotai untuk ditindaklanjuti.
Baca juga: AHY hingga Kaesang Dijadwalkan Hadiri Kampanye Akbar Paslon Gubernur Maluku Utara Sherly - Sarbin
"Ada yang sudah diteruskan ke BKN, yakni salah satu pegawai kemudian ada juga laporan, yang diteruskan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti, terkait Penghasutan," katanya.
"Laporan honorer yang memperdagangkan nomor urut salah satu paslon, kalau laporan APK hanya tidak memenuhi syarat," sambungnya.
Lanjutnya, dari ke tujuh laporan yang diterima sudah ditangani Gakkumdu.
"Laporan dugaan Isu SARA yang saat ini masih dibahas Gakkumdu,"pungkasnya.
Baca juga: Berikut 4 Bengkel Motor Terdekat di Kecamatan Weda Tengah Halmahera Tengah Maluku Utara
Berikut Laporan yang Diterima Bawaslu:
- Pengrusakan Baliho
- Menghalangi kampanye
- Netralitas pegawai
- Penghasutan
- Fitnah dan isu SARA. (*)