TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Penyortiran dan pelipatan surat suara yang dipusatkan di Aula Kantor KPU Kota Tidore itu, dikawal Bawaslu Kota Tidore dan pihak kepolisian, Jum'at (1/11/2024).
Anggota KPU Tidore Baharudin Tosofu mengatakan, pada hari pertama ini pihaknya menargetkan 4000 surat suara yang harus disortir dan dilipat.
Baca juga: Banjir Peminat, Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Diperpanjang Hingga 14 November 2024
"Karena setiap dos kan isinya 2000 lembar surat suara, kalau dua dos berarti yang kita sortir hari ini sebanyak 4000 lembar," ungkap Baharudin.
Ia mengungkapkan, yang diperbolehkan masuk ke ruangan penyortiran hanya petugas sortir saja.
"Dan setiap petugas sortir yang keluar masuk ruangan harus di cek dengan baik," katanya.
Baharudin menuturkan, surat suara yang tiba di Kantor KPU Kota Tidore sebanyak 89.828 surat suara.
Baca juga: 3 Berita Populer Malut: Pelantikan Puluhan Pejabat Pemprov - KPK Sorot Vila Terapung Pulau Nusa Ra
Dengan komposisi dua persen surat suara cadangan dan 2000 lembar persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"Kita teliti dengan baik, jika ada surat suara yang rusak atau tidak bisa digunakan, seperti sobek atau surat suara yang tertukar dengan kabupaten lain langsung kita hubungi ke percetakan untuk perbaikan," tandasnya. (*)