TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Proyek pagar Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Koperasi dan UKM (Perindagkop) Halmahera Tengah, Maluku Utara belum dikerjakan hingga saat ini.
Informasi yang dihimpun TribunTernate.com, anggaran proyek pembangunan pagar tersebut telah dicairkan 30 persen.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perindagkop Halmahera Tengah Ahmadiarsyah mengatakan, proyek tersebut akan dilanjutkan oleh kontraktor lain.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kronologi OTK Maling Kotak Amal Masjid Raya Al-Munawwar Ternate Maluku Utara
"Saya sudah koordinasi dengan pak Bupati dan hasilnya putus kontrak, akan dilanjutkan oleh kontraktor lain," ungkapnya, Selasa (5/11/2024).
Terkait anggaran 30 persen, Ahmadiarsyah menyatakan meminta kontraktor agar melakukan pengembalian.
Dan jika tidak dikembalikan, pihaknya akan diproses hukum.
"Kita sementara koordinasi dengan pihak kejaksaan," ucapnya.
Baca juga: Profil Yance Sayuri, Bintang Malut United yang Dipanggil ke Timnas Indonesia vs Jepang & Arab Saudi
Ahmadiarsyah mengaku dirinya pun tidak mengetahui nama perusahaan yang menangani proyek pagar tersebut.
"Nama perusahaannya saya belum tahu. Prinsipnya harus bertanggungjawab sesuai aturan," tandasnya. (*)