TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Diskoperindag Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, mulai memperketat pengawasan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBBM) di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Pengawasan dilakukan setelah BBM jenis pertalite, pertamax, dan dexlite mengalami kelangkaan atau sulit didaptakan warga sudah satu pekan.
Kepala Diskoperindag Halmahera Selatan, Adriani Radjiloen, mangatakan bahwa pengawasan ini untuk mencegah penyalahgunaan distribusi BBM, terutama bagi konsumen yang bukan sasaran prioritas.
Baca juga: Perkuat Skuad Maluku Utara , 4 Atlet Voli Halmahera Selatan Ikut Prapopnas di Gorontalo
Menurut dia, pengawasan difokuskan pada pendistribusian BBM subsidi seperti pertalite dan solar, agar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Di antaranya nelayan, petani, serta pelaku usaha kecil dan menengah.
"Kami memastikan BBM subsidi tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu, seperti pengecer liar atau pelaku usaha besar yang seharusnya menggunakan BBM non-subsidi," kata Adriani, Jumat (6/12/2024).
Adriani menyebut, pihaknya telah bekerjasama dengan pengelola SPBU untuk memantau langsung transaksi BBM di lapangan.
Karena itu, akan ada pemeriksaan kendaraan konsumen dan dokumen pendukung untuk memastikan kelayakan menerima BBM subsidi.
Baca juga: 54.398 Warga Halmahera Selatan Golput di Pilkada 2024, KPU: Banyak di Luar Daerah
Selain pengawasan langsung di SPBU, Diskoperindag Halmahera Selatan juga membuka kanal pengaduan masyarakat.
Kanal ini bertujuan menampung laporan terkait dugaan penyalahgunaan BBM, baik oleh konsumen maupun pihak SPBU.
"Kami berharap masyarakat aktif melapor jika menemukan indikasi penyimpangan di lapangan. Laporan ini akan kami tindaklanjut," tukas Adriani. (*)