TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE- Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara memfasilitasi pengobatan bayi stunting.
Pengobatan tersebut berdasarkan rekomendasi dari Tim Pakar dan Ahli.
Pasien bayi inisial MFU (2,6) dari Desa Nuku, Kecamatan Oba Selatan, itu dirujuk dari Puskesmas Lifofa ke RSUD Tidore, untuk mendapat perawatan intensif, Senin (6/1/2025).
Baca juga: Pembagunan Jalan di Kecamatan Maba Selatan Halmahera Timur Sedot Anggaran Miliaran Rupiah
Kepala Dinas P2KBP3A M.Hasbi Marsaoly mengatakan, pengobatan di RSUD Tidore difasilitasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan termasuk mobilisasi dan akomodasi nginap keluarga.
“Dengan dirujuknya di RSD Tidore, diharapkan dapat lebih intensif dalam berobat sesuai diagnose dokter dan nantinya diharapkan diintervensi oleh OPD," ungkap Hasbi.
Hasbi menambahkan, pemerintah terus melakukan upaya guna mempercepat penurunan angka stunting di Kota Tidore Kepulauan.
"Terkait penanganan percepatan penurunan stunting sehingga pasien dan keluarganya dapat keluar dari Keluarga beresiko menuju Kota Tidore Zero Stunting," tandasnya. (*)