TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub meresmikan pelayanan listrik 24 jam di Kecamatan Maba Utara.
Hal tersebut merupakan upaya percepatan pembagunan di Halmahera Timur oleh Ubaid Yakub dan Wakil Bupati Anjas Taher.
Diketahui, Kantor PLN untuk pelayanan listrik 24 jam tersebut berada di Desa Wasileo, Kecamatan Maba Utara.
Baca juga: Berapa Gaji Patrick Kluivert, Erik Thohir Ditanya Bayaran untuk Datangkan Pengganti Shin Tae-yong
Bupati Ubaid Yakub mengucapkan terima kasih kepada pihak PLN yang telah merespon keluhan masyarakat, yakni tambahan waktu pelayanan listrik dari 12 jam menjadi 24 jam.
"Masyarakat Kecamatan Maba Utara di awal tahun ini akhirnya nikmati pelayanan listrik 24 jam," kata Ubaid, Rabu (8/1/2025).
Menurutnya, tambahan waktu pelayanan listrik ini, adalah kado awal tahun untuk masyarakat Kecamatan Maba Utara,
"Bagi kami penambahan waktu pelanayanan listrik ini merupakan kado tahun baru bagi Masyarakat Maba Utara," tandasnya. (*)