Halmahera Timur

DPLH Halmahera Timur Bakal Warning PT. Priven Lestari Jika Melanggar Ini

Penulis: Amri Bessy
Editor: Sitti Muthmainnah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERTAMBANGAN: Kadis DPLH Halmahera Timur, Harjon Gafur , Selasa (21/1/2025)

TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Halmahera Timur, Maluku Utara akan memberi peringatan terhadap PT. Priven Lestari jika pengelolaan lingkungan hidup berisiko.

Perihal tersebut disampaikan Kepala DPLH Halmahera Timur Harjon Gafur kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/1/2025).

"Memang beberapa kali kami sarankan itu bersifat normatif sebenarnya, tentu PT. Priven konsentrasi kita adalah komitmen pemangku usah itu dalam mengelola lingkungan hidup," katanya.

Baca juga: Daftar Harta Kekayaan 4 Cakada Usungan Gerindra yang Terpilih di Pilkada Maluku Utara 2024

Menurut Harjon, persoalan penolakan aktivitas PT. Priven merupakan kewenangan masyarakat Buli.

"Pemerintah Daerah konsistensi, kita warning untuk pengelolaan lingkungan hidup karena memang berisiko," tegasnya.

Dia bilang, pihaknya akan berkomitmen dari sisi lingkungan khususnya kondisi daerah aliran.

"Hal paling krusial yang pertama kondisi daerah aliran dan memastikan pencemaran udara di kota Buli, karena itu telah tercantum di amdal PT Priven," tandasnya. (*)

Berita Terkini