TRIBUNTERNATE COM, TALIABU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, resmi menutup pendaftaran PPPK tahap II tahun 2024.
Penutupan pendaftaran PPPK itu sekira pukul 00.00 WIT, Senin (20/1/2025) kemarin.
Kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan jadwal yang ditentukan oleh panitia seleksi nasional dalam hal ini Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Baca juga: Berikut 10 Desa di Halmahera Tengah yang Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp1 Miliar
Sekertaris Daerah (Sekda) Pulau Taliabu, Salim Ganiru, mengatakan bahwa seleksi administrasi paling lambat sampai 18 Februari 2025.
Kemudian, dilanjutkan dengan tahapan seleksi kompetensi pada 17 April hingga 16 Mei 2025.
"Ini dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh BKN," ujar Salim Ganiru, Rabu (22/1/2025).
Salim Ganiru menuturkan, pendaftar PPPK tahap II 2024 berjumlah sebanyak 1.137 pelamar.
Baca juga: BPBD Taliabu Fokus Penyusun Dokumen Kajian Resiko Bencana 2025
Terdiri atas 618 formasi tenaga guru, tenaga kesehatan 199 pelamar, dan 400 pelamar jabatan teknis.
"Pelamar PPPK tahap II tahun 2024 terbanyak di formasi tenaga guru," tandasnya. (*)