TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Halmahera Timur, Maluku Utara tidak melakukan pengadaan armada mobil angkutan sampah pada tahun 2025.
"Tidak ada pengadaan mobil sampah, namun lebih kepada mengefektikan pelayanan sampah," ungkap Kepala DPLH Halmahera Timur Harjon Gafur, Kamis (23/1/2025).
Diketahui, saat ini terdapat 2 unit mobil pengakutan sampah milik DPLH Halmahera Timur, di mana satu unit diperuntukkan pelayanan sampah di Buli, Kecamatan Maba dan Kota Maba.
Baca juga: Baku Mutu Sungai Maba Sangaji Halmahera Timur Bakal Diuji 2 Kali Tahun Ini
Harjon menegaskan, dengan mengefektikan pelayanan, masalah sampah di Halmahera Timur akan teratasi.
"Tahun ini hanya efektifkan pelayanan sampah bagi saya sudah cukup," tandasnya. (*)