TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Warga Desa Baburino, Kecamatan Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara lakukan aksi palang jalan, Selasa (11/3/2025).
Menurut Kordinator Masyarakat Desa Baburino Rens Dono, aksi ini buntut ketidakjelasan realisasi anggaran CSR.
Bagaimana tidak, selama 4 tahun PT Sembaki Tambang Sentosa (STS) beroperasi, warga tidak mendapat fasilitas apapun.
"Tugas dan tanggung jawab tidak ada terhadap kami (masyarakat lingkar tambang)."
Baca juga: Robert Sanchez Terbang ala Superman, Legenda Chelsea dan Fans Ledek: Dia Pikir Punya Kekuatan Super
"Kami juga meminta segera pecat seorang karyawan inisial IG dari Devisi CSR PT STS, "tuturnya.
Palang jalan akan dibuka setelah warga menerima transparansi anggaran CSR yang dimaksud.
Baik itu dari PT STS maupun kontraktor lain yang lakukan pertambangan yakni PT PII dan PT ATA.
"Kami sudah beberapa kali meminta hak, tapi perusahaan tutup mata dan tutup telinga, "sesalnya.
Baca juga: Rp 170 Miliar, RSUD Maba Halmahera Timur Diprediksi Rampung Desember 2025
Kepala daerah dalam hal ini Gubernur Maluku Utara Sherly Laos diminta turun tangan (teguran).
"Harap gubernur kasih teguran, atau cabut saja izin perusahaan tambang ini."
"Kalau sampai beberapa hari ke depan tidak ada kejelasan, akan demonstrasi besar-besaran, "tandasnya. (*)