TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Warga Desa Mintun, Kecamatan Taliabu Utara, Pulau Taliabu membuat petisi penolakan penetapan struktur Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Petisi dalam bentuk dokumen itu ditandatangani 35 warga Desa Mintun.
Perwakilan warga Desa Mintun, Wahyu, mengatakan petisi penolakan tersebut karena tidak transparansi.
Baca juga: Soal Pembangunan Jalan Lingkar Taliabu, Ini Strategi Sashabila Mus
Di mana, penyelanggaraan Musyawarah Desa (Musdes) Koperasi Desa tidak melibatkan warga.
"Warga Desa Mintun menolak pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Mintun, karena didalam pembentukan dan keputusannya tidak melibatkan warga," ungkap Wahyu, Kamis (26/6/2025).
Sambungnya, pembentukan pengurus yang tidak melibatkan warga maka bisa dikatakan tidak sesuai dengan prinsip Koperasi yang berbasis pada partisipasi warga.
"Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Mintun yang tidak ikut sertakan seluruh masyarakat dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat desa, dan tidak menghargai masyarakat serta tokoh-tokoh masyarakat yang ada didalam desa, karena itu kami menolak pengurus koperasi yang ada," ujarnya.
Dia mengatakan, perlu dicatat bahwa penolakan ini tidak serta-merta berarti menolak keberadaan koperasi Desa Merah Putih secara keseluruhan.
Akan tetapi lebih kepada penolakan terhadap cara pembentukan yang tidak melibatkan warga dan dianggap tidak demokratis.
Wahyu menjelaskan, mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI Nomor 1 tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan.
Baca juga: Hari Bhayangkara ke 79, Wali Kota Tidore Doakan Polri Semakin Maju
Bahwa, musyawarah desa khusus adalah musyawarah antara badan permusyawaratan desa, pemerintah desa, dan partisipasi warga desa untuk menyepakati pembentukan Kopdes Merah Putih.
"Ini bisa dibuktikan dengan daftar hadir/susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Mintun yang semua struktur keengurusannya adalah Pemerintah Desa, dari 21 orang yang hadir di dalam pembentukan berjumlah 20 orang, di antarnya adalah BPD dan perangkat Pemerintah Desa Mintun," pungkasnya.
Diketahui, jumlah penduduk Desa Mintun hampir mencapai angka seribu orang, dan untuk penduduk kategori dewasa di angka enam ratusan orang. Untuk jumlah KK kurang lebih 257 orang. (*)