TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polres Ternate, Maluku Utara akan melakukan Operasi Patuh Kie Raha 2025.
Menurut Kasat Lantas Polres Ternate AKP Farha, Operasi Patuh Kie Raha 2025 mulai efektif pekan depan.
"Kami imbau pengendara untuk budayakan tertib berlalulintas, "pinta AKP Farha, Kamis (10/7/2025).
"Operasi ini berlangsung selama 14 hari dengan sasaran tilang kasatmata, "sambungnya.
Baca juga: Daftar 10 Pemain Chelsea yang Bakal Dijual, Fans Kaget: Kok Nyaris Satu Kesebelasan
6 Jenis Tilang Kasatmata Operasi Patuh Kie Raha 2025:
1. Tidak menggunakan helm
2. Melawan arus lalu lintas
3. Knalpot brong
4. Menggunakan handphone saat berkendara
5. Berboncengan lebih dari satu
5. Mabuk saat berkendara.
AKP Farha juga mengaku, dalam operasi kali ini, pihaknya telah melakukan penindakan secara preventif dan represif.
Artinya, preventif bertujuan untuk mencegah terjadinya masalah atau pelanggaran sebelum terjadi.
Sementara, represif untuk mengatasi masalah atau pelanggaran yang sudah terjadi.
"Penindakan pasti dilakukan secara manual dan penindakan Electronic Traffic Law Enforcement (Etle)."