Daftar 8 Program Dirpolairud Polda Maluku Utara Kombes Pol Azhari Juanda

Penulis: Randi Basri
Editor: Sitti Muthmainnah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PROGRAM - Daftar program Direktur Ditpolairud Polda Maluku Utara Kombes Pol Azhari Juanda, Jumat (11/7/2025).

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE  - Direktur Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara Kombes Pol Azhari Juanda akan menjalankan sejumlah program.

Hal ini juga sejalan arahan Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Kakorpolairud) Baharkam Polri, Irjen Pol R. Firdaus Kurniawan.

“Jadi ada 8 program yang akan saya jalankan setelah kunjungan Kakorpolairud ke kantor kami di Ternate,” ucap Kombes Pol Azhari, Jumat (11/7/2025).

Baca juga: PLN UP3 Masohi Sigap Salurkan Listrik ke Lokasi Pengungsian Korban Gempa Amalatu

Dia mengaku, dari 8 poin ini harus diingat dan dilakukan oleh semua Personel Dit Polairud Polda Maluku Utara. 

Karena 8 poin ini bertujuan menciptakan kenyamanan, keadilan dan kesejahteraan kepada masyarakat. 

“Dari arahan 8 poin ini sejalan dengan apa yang disampaikan Kakorpolairud, Irjen Pol. R. Firdaus Kurniawan,” katanya.

Selain itu, lanjut Kombes Azhari, dirinya juga telah melaporkan laporan kesatuan, terkait dengan bidang operasional, bidang pembinaan dan fungsi komisi serta kondisi komisi pada personil Dit Polairud. 

“Prinsipnya kami siap menjalankan program dari Kakorpolairud di wilayah perairan Maluku Utara,” tandasnya.

Berikut 8 Program Kakorpolairud yang akan dijalankan Kombes Pol Azhari:

1. Menjaga kepercayaan masyarakat atau tidak diwajibkan membuat pelanggan untuk mencoreng nama institusi Polri. 

2. Personil Polairud harus hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai representasi negara.  Artinya, jika ada kegiatan masyarakat, anggota harus hadir terlibat membantu hingga ke masyarakat pesisir. 

3. Polairud harus menguatkan deteksi dini,  karena luas wilayah Polda Malut 76 persen adalah perairan dengan jumlah personil terbatas, maka penguatan intelijen harus ada. 

4. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, adil, humanis dan responsif. Artinya, dalam penegakan hukum harus menimbulkan keadilan kepada masyarakat. 

5. Polairud harus mewujudkan perairan yang aman. Sehingga Polairud di Malut dapat menciptakan suasana yang aman pada perairan tanpa adanya gangguan. Misalnya, laka laut dan pelanggaran perusakan ekosistem laut.

Baca juga: Mike Maignan Tolak Galatasaray, Fans Chelsea Ramai-ramai Berharap: Kiper AC Milan Maunya The Blues

6. Polairud harus memberi pelayanan prima kepada masyarakat.  Artinya, tidak memandang status kepada siapapun dalam melakukan pelayanan. 

7. Polairud dituntut tingkatkan sinergitas dan solidaritas.  Sinergitas, baik di internal maupun eksternal selama melaksanakan tugas di perairan. 

8. Polairud harus mengawal proses pembangunan.  Artinya, personil dituntut mendukung program-program pembangunan di wilayah Malut terutama program asta cita dan pemerintah. (*)

Berita Terkini