DPRD Kota Ternate

Inspektorat Ternate Dapat Dana Pengawasan Rp 6 Miliar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ANGGARAN: Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Maluku Utara Muzakir Gamgulu saat diwawancarai Tribunternate.com, Rabu (23/7/2025)

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pemkot Ternate, Maluku Utara mengalokasikan dana pengawasan senilai Rp 6 miliar kepada Inspektorat di tahun anggaran berjalan.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate Muzakir Gamgulu usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Inspektorat, Dinas Perhubungan dan Dinas Dukcapil dalam pembahasan KUA-PPAS APBD-P 2025 di gedung DPRD, Rabu (23/7/2025).

"Kalau APBD kita Rp 1 sampai Rp 2 triliun, maka Inspektorat dapat 0,75 persen atau sekitar Rp 7,6 miliar."

"Saat ini sudah diberikan Rp 6 miliar, jadi hampir 80 persen, "kata Muzakir Gamgulu.

Baca juga: Mantapkan Data SPPG Tambahan, Polda Maluku Utara Siap Kawal Pemenuhan Gizi Nasional

Ia menjelaskan, Inspektorat sebagai pengawas internal memerlukan biaya besar untuk memaksimalkan kontrol birokrasi dan pembangunan.

ANGGARAN: Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Maluku Utara Muzakir Gamgulu saat diwawancarai Tribunternate.com, Rabu (23/7/2025) (Tribunternate.com/M Julfikram Suhadi)

"Besarnya biaya pengawasan itu diharapkan sejalan dengan tingkat kompleksitas birokrasi dan pembangunan."

"Harus ada korelasi antara tata kelola pemerintahan dan kualitas pengawasan, "ujar Muzakir Gamgulu.

Sementara itu, Dinas Perhubungan mengalami pengurangan anggaran hampir Rp 2 miliar, terutama pada pos perjalanan dinas.

"Tidak ada penambahan, malah dikurangi, "beber Muzakir Gamgulu.

Baca juga: M Syaiful: Pembangunan di Ternate Harus Utamakan Estetika dan Cagar Budaya

Untuk Dinas Dukcapil, terdapat beberapa usulan tambahan yang belum masuk, terutama pengadaan genset dan peralatan pendukung layanan dasar.

"Saya rasa pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD ini tidak banyak bergeser dari target awal."

"Ini sudah sesuai penyampaian KUA-PPAS sebelumnya, "ujar Muzakir Gamgulu. (*)

Berita Terkini