Pemkot Ternate

Soal Lahan Polda Maluku Utara, Ini Opsi Pemkot Ternate untuk Warga Kelurahan Ubo-Ubo

Penulis: Randi Basri
Editor: Sitti Muthmainnah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LAHAN - Sekda Kota Ternate dan juga Ketua tim penyelesaian sengketa lahan Kelurahan Ubo-ubo, Rizal Marsaoly saat pimpin rapat bersama tim teknis di ruang kerjanya, Jumat (25/7/2025).

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE  - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mencari solusi atas lahan 4,5 hektar di Kelurahan Ubo-ubo, Kayu Merah, dan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan.

Lahan tersebut saat ini ditempati sekitar 168 Kepala Keluarga.

Sekretaris Daerah (Sekda) Ternate Rizal Marsaoly menuturkan, masa waktu somasi yang ketiga kurang lebih 60 hari. Sehingga sebagai posisi mediasi, pihaknya akan mengambil langkah teknis untuk menyelesaikan masalah sengketa lahan.

Baca juga: Pemkot Ternate Alokasi Rp 150 Juta di APBD-P untuk Pemanfaatan Lahan Reklamasi

Menurut Rizal Marsaoly, sebelumnya sudah ada penawaran dari Polda Maluku Utara, yang pertama menempuh jalur hukum dan kedua Ruislag atau tukar guling.

"Opsi yang kita ambil untuk sengketa lahan ini adalah jalur Ruislag atau tukar guling. Kita juga akan mengedepankan ketentuan atau aturan yang berlaku dalam penyelesaian sengketa lahan,” kata Rizal Marsaoly usai rapat bersama tim teknis di ruang kerjanya, Jumat (25/7/2025).

Dia menuturkan, tim yang dibentuk akan bekerja maksimal mulai hari ini, untuk menyelesaikan sengketa lahan di Kelurahan Ubo-ubo.

“Kita juga akan melakukan pertemuan keterwakilan dari Polda Malut malam nantinya. Dan besoknya kita pertemuan dengan warga. Tapi, apa yang dilakukan oleh tim penyelesaian sengketa lahan akan kita laporkan lebih dulu kepada pak Wali Kota,” ungkapnya.

Rizal menambahkan, jalur tukar guling akan ditawarkan kembali kepada Polda Maluku Utara. 

"Akan melihat bangunan atau gedung mana yang ditempati oleh Polda Malut selama ini, misalnya Krimum Polda Malut dan Malaria Center yang ditempati Ditresnarkoba Polda Malut."

“Maka tim juga akan melakukan evantalisir, identifikasi dari beberapa hal sebagai bagian pendukung sebelum ruislag itu disepakati. Kita juga akan menyesuaikan nilai yang sama, karena tim akan mengkaji lebih detail mengenai itu,” jelasnya.

Baca juga: Ini Sikap Tegas Sekkot Ternate Terhadap OPD yang Malas Ikut Paripurna

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate akan tetap mendukung warga menyelesaikan masalah lahan.

Ia mengimbau agar warga tetap tenang, karena pihaknya membackup persoalan sengketa lahan.

“Ini juga bagian dari arahan pak Wali Kota. Maka kami berharap sekali lagi agar warga tetap tenang dan jangan panik,” harapnya mengakhiri. (*)

Berita Terkini