TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Halmahera Selatan, Maluku Utara memberi bantuan uang tunai kepada Nurdiana (13), anak pengidap hidrosefalus.
Anak dari pasangan La Juma Baadia dan Alwia Arajang, warga Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur itu mengidap penyakit tersebut saat masih berusia 1 bulan lebih.
Selain memberi donasi, pihak Dinkes menyarankan agar Nurdiana dirujuk ke salah satu rumah sakit rujukan di Manado, Sulawesi Utara untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut dan maksimal.
Namun pihak keluarga Nurdiana menyatakan keberatan dan menolak untuk dirijuk.
Baca juga: PT Niko Diminta Alihkan Pencatatan Ekspor ke Maluku Utara
"Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Dinkes yang telah memberikan bantuan dan perhatian kepada anak kami, "ujar Alwia, ibu Nurdiana, Rabu (30/7/2025).
Sementara, Kepala Dinkes Halmahera Selatan Asia Hasyim mengatakan pihaknya terus memantau kondisi kesehatan Nurdiana.
Kemudian tetap membuka peluang bantuan lanjutan jika keluarga Nurdiana bersedia dirujuk ke fasilitas kesehatan lebih lengkap.
Baca juga: Tak Kunjung Direnovasi, Kondisi Kantor DPRD Halmahera Selatan Makin Parah
"Sudah kami sarankan ke pihak keluarga untuk dirujuk. Tapi Ibu Nurdiana menolak. Tapi akan terus berkoordinasi jika ingin dirujuk, "kata Asia.
Asia menambahkan, masalah ini menjadi pengingat pentingnya edukasi dan komunikasi antara petugas kesehatan dan masyarakat dalam pengambilan keputusan medis.
"Ini supaya anak-anak seperti Nurdiana dapat memperoleh layanan yang optimal untuk menunjang kualitas hidup, "harapnya. (*)