Pemkab Halmahera Timur

Penyebab PPPK di Halmahera Timur Belum Terima Gaji Bulan Juli 2025

Penulis: Amri Bessy
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UPAH: Suasana apel pagi pegawai pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara, Kamis (31/7/2025). Berikut penyebab PPPK belum terima gaji bulan Juli

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Berikut ini penyebab PPPK di Halmahera Timur, Maluku Utara belum terima gaji bulan Juli 2025.

Menurut Sekkab Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat, belum diterimanya gaji bulan ini karena administrasi.

"Sebagian besar dari mereka belum punya rekening bank yang biasa kita gunakan untuk transfer gaji."

"Ada juga yang belum punya NPWP serta dari diri (kelengkapan) lainnya, "ungkap Ricky Chairul Richfat, Kamis (31/7/2025).

Baca juga: Menu MBG MTs Negeri 1 Ternate Dikeluhkan Siswa

Lanjut Ricky, BRI menjadi bank yang dipakai pemerintah daerah dalam hal transfer gaji.

UPAH: Tampak suasana apel pagi pegawai pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara, Kamis (31/7/2025) (Tribunternate.com/Amri Bessy)

"PPPK harus pakai BRI, jika ada yang pakai rekening lain, mereka harus koordinasi dengan Kaban Keuanga."

Baca juga: Ami, Rahman, Fati dan Alan Diciduk Anggota Samapta Polres Ternate Gegara Pesta Cap Tikus

"Kalau masalah rekening sudah selesai, selanjutnya membuat NPWP dan melengkapi data diri, "pinta Ricky.

Jika semua kelengkapan administrasi sudah diselesaikan, maka gaji Juli akan diterima di Agustus.

"Jadi saya tegaskan sekali lagi, segera lengkapi syarat-syarat yang saya sebutkan tadi, "tutur Ricky Chairul Richfat. (*)

Berita Terkini