Pemkab Halmahera Timur

Ricky Richfat Tegaskan Pegawai Wajib Ber-KTP Halmahera Timur, Kenapa?

Penulis: Amri Bessy
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ATURAN: Sekkab Halmahera Timur, Maluku Utara Ricky Chairul Richfat saat diwawancarai Tribunternate.com belum lama ini

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Semua pegawai (PNS-PPPK) diwajibkan ber-KTP Halmahera Timur, Maluku Utara.

Ketegasan itu disampaikan Sekkab Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat kepada Tribunternate.com, Jumat (1/8/2025).

"Saya akan periksa ke Capil, kalau ada KTP diluar Halmahera Timur, segera ganti, "tegasnya.

Permintaan ini didasarkan pada program jaminan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Baca juga: Hari Pertama Pemberlakuan Surat Edaran Disiplin, Kehadiran Pegawai Pemprov Malut Mulai Meningkat

"Kalau saya bisa (ber-KTP Halmahera Timur), mereka juga harus bisa, "ungkap Ricky Chairul Richfat.

"Saya mulai bekerja di sini pada 2010, setehun setelahnya saya ber-KTP Halmahera Timur."

Baca juga: Sekkab Halmahera Timur: Segera Lengkapi Data Diri untuk Percepat Pencairan Gaji

"Kalau sakit, terus sudah ber-KTP Halmahera Timur, maka BPJS langsung tangani, "sambungnya.

Selain itu, tujuan lainnya adalah memaksimalkan pajak atau pendapatan lain ke daerah.

"Pajak dan apap pun itu langsun ke daerah, masa kerja di sini bertahun-tahun tapi tidak ber-KTP Halmahera Timur, "katanya. (*)

Berita Terkini