TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Pemkab Halmahera Timur saat ini sedang fokus pada penyaluran gaji PPPK bulan Agustus 2025.
Pasalnya, gaji sebagian PPPK yang seharusnya diterima Juli malah tertunda ke Agustus karena kelengkapan administrasi.
Kelengkapan adminitrasi yang dimaksud adalah rekening bank pencairan hingga biodata seperti NPWP dan KTP.
"Segera lengkapi data, karena itu (gaji) untuk kalian, "pinta Sekkab Halmahera Timur Ricky Cahirul Richfat, Jumat (1/8/2025).
Baca juga: Jaga Lingkungan, Ketwil PAN Malut Kasman Hi Ahmad Tanam Mangrove di Halmahera Utara
Hal itu dilakukan sebagai upaya keseriusan PPPK untuk mendapat hak-hak selama bekerja.
Baca juga: Unkhair Ternate Luncurkan Rangkaian Dies Natalis ke 61, Tekankan Sinergi dan Kolaborasi
"Saya mau mulai hari ini (senin) sampai besok (selasa), gaji mereka sudah dibayar."
"Kalau rapelanya nanti kita setelah pembahasan APBD-P 2025 ya."
"Paling tidak uang itu bisa menutupi gaji mereka yang belum diterima bulan-bulan sebelumnya, "kata Ricky mengakhiri. (*)