DPRD Maluku Utara

Dukung Evaluasi Jabatan Eselon Pemprov Malut, Fraksi PKB Tekankan Prinsip Meritokrasi

Penulis: Sansul Sardi
Editor: Sitti Muthmainnah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EVALUASI - Anggota Fraksi PKB DPRD Maluku Utara Muksin Amrin meminta pelaksanaan evaluasi jabatan eselon II dan III di lingkup Pemprov Malut yang bakal berjalan di Agustus 2025 harus mengacu pada prinsip meritokrasi, Jumat (1/8/2025).

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI— Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Maluku Utara, Muksin Amrin, menyambut baik rencana Gubernur Sherly Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe mengevaluasi jabatan eselon II dan III pada Agustus 2025 ini.

Namun, Muksin menekankan evaluasi tersebut harus mengacu pada prinsip meritokrasi, yaitu sistem pengelolaan sumber daya manusia yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, integritas, potensi, dan kinerja aparatur, tanpa diskriminasi terhadap latar belakang suku, agama, jenis kelamin, atau asal-usul.

“Evaluasi ini penting untuk memastikan setiap pejabat yang menduduki jabatan strategis benar-benar mampu membantu Gubernur dan Wakil Gubernur, dalam mewujudkan visi-misi pembangunan, sesuai arah kebijakan yang akan dituangkan dalam RPJMD yang baru,” ujar Muksin kepada Tribunternate.com, Sabtu (2/8/2025) di Ternate.

Baca juga: Rakor Persiapan HUT RI, Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Warning Pengunaan Anggaran

Ia juga menyarankan, sebelum proses lelang jabatan eselon II dimulai, Pemerintah Provinsi segera mengajukan revisi Perda tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke DPRD.

“Agar proses lelang jabatan nanti sudah mengacu pada struktur OPD yang baru, hasil perampingan organisasi. Ini penting untuk menghindari pemborosan jabatan dan memastikan efisiensi birokrasi,” tegasnya.

Baca juga: Sikap Tulus Leo, Pasangan Gemini Khawatir: Ramalan Zodiak Cinta Sabtu 2 Agustus 2025

Muksin menambahkan, reformasi birokrasi tidak hanya soal mengganti pejabat, tapi juga menyusun sistem yang mampu menghadirkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kita harap perombakan ini bukan sekadar formalitas, tapi betul-betul menjadi bagian dari pembenahan manajemen pemerintahan,” pungkasnya.

Langkah evaluasi ini menjadi salah satu titik krusial dalam reformasi birokrasi di Maluku Utara, untuk memastikan roda pemerintahan dijalankan oleh aparatur yang profesional. (*)

Berita Terkini