RSUD Chasan Boesoirie

RSUD Chasan Boisoirie Maluku Utara Penuhi Standar Tipe B Usai Tambah Fasilitas Intensif

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELAYANAN - RSUD Chasan Boisoirie Maluku Utara dinyatakan memenuhi standar rumah sakit tipe B, berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Kesehatan RI, Jumat (15/8/2025).

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE-- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boisoirie Maluku Utara dinyatakan memenuhi standar tipe B.

Penetapan itu berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Penetapan ini tertuang dalam surat Kemenkes Nomor YR.02.01/D/3320/2025 tertanggal 12 Agustus 2025, yang dikeluarkan usai visitasi dan verifikasi lapangan oleh Dinas Kesehatan Malut dan BPJS Kesehatan Kota Ternate pada 29 Juli 2025.

Baca juga: Berangkat 17 Agustus, Ini Harga dan Link Beli Tiket Kapal Pelni dari Ternate ke Surabaya

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Chasan Boisoirie, dr. Fasni Halil, menjelaskan bahwa capaian ini diraih setelah pihak rumah sakit menindaklanjuti evaluasi Kemenkes, dengan melakukan penambahan fasilitas pelayanan intensif.

“Tambahan fasilitas mencakup ruang Intensive Care Unit (ICU,red), Intensive Coronary Care Unit (ICCU,red), serta penambahan ventilator, sesuai standar Permenkes Nomor 40 Tahun 2022,” ujar dr. Fasni saat ditemui Tribunternate.com di ruang kerjanya Jumat (15/8/2024) siang.

Baca juga: Cuaca Kota Ternate Besok Sabtu 16 Agustus 2025, Prediksi BMKG akan Turun Hujan

Saat ini, RSUD Chasan Boisoirie Maluku Utara memiliki total 17 tempat tidur intensif, terdiri dari 12 di ruang ICU dan 5 di ruang ICCU. 

Jumlah ventilator juga telah memenuhi standar tipe B, kata dr Fasni, meningkat dari 4 unit menjadi 12 unit.

“Dengan kelengkapan ini, RSUD Chasan Boisoirie memenuhi seluruh persyaratan tipe B,” tandas dr Fasni. (*)

Berita Terkini