Halmahera Timur
Kebut Penyaluran Dana Desa, DPMD Halmahera Timur Gelar Bimtek Pemeriksaan SPJ
Ringkasan Berita:1. Kepala DPMD Halmahera Timur Chalid Abbas resmi membuka Bimtek Pemeriksaan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Desa bagi Tim Pemeriksa Kecamatan
2. Acara ini berlangsung tertib yang berlangsung di Aula Kantor DPMD Halmahera Timur, Selasa (2/6/2026)
3. Bimtek ini digelar khusus untuk meningkatkan kapasitas aparatur kecamatan dalam membina dan memeriksa administrasi pertanggungjawaban keuangan desa
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Timur, Maluku Utara Chalid Abbas resmi membuka bimbingan teknis (Bimtek) Pemeriksaan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Desa bagi Tim Pemeriksa Kecamatan.
Acara yang berlangsung di Aula Kantor DPMD Halmahera Timur, Selasa (2/6/2026) ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pemdes Edi Septiagus Rajab.
Kemudian Tim Pemateri dari BPK Maluku Utara serta para peserta dari berbagai kecamatan, termasuk Kecamatan Maba, Maba Tengah, Wasile, Wasile Utara dan Wasile Timur.
Bimtek ini digelar khusus untuk meningkatkan kapasitas aparatur kecamatan dalam membina dan memeriksa administrasi pertanggungjawaban keuangan desa.
Baca juga: Diisukan Pungli ke Kades untuk Porprov Maluku Utara 2026, KONI Taliabu Dapat Pembelaan
SPJ masih jadi masalah klasik tahunan
Dalam sambutannya, Chalid Abbas menegaskan bahwa penyusunan dan penyelesaian SPJ desa masih menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah setiap tahunnya.
Akar masalahnya umumnya terletak pada keterbatasan sumber daya aparatur desa dalam mengelola administrasi keuangan.
"Masalah SPJ ini merupakan persoalan klasik yang hampir setiap tahun kita hadapi, "ujar Chalid Abbas.
"Karena itu, peran tim pemeriksa kecamatan sangat penting untuk mendampingi pemerintah desa agar laporan pertanggung jawaban selesai dengan baik dan sesuai ketentuan, "sambungnya.
Chalid berharap, melalui pelatihan ini, tim pemeriksa kecamatan bisa lebih optimal mendampingi bendahara, sekretaris dan perangkat desa lainnya.
Ia menekankan agar evaluasi laporan pertanggungjawaban desa dituntaskan di tingkat kecamatan terlebih dahulu sebelum diserahkan ke DPMD.
"Saya berharap SPJ desa cukup selesai di tingkat kecamatan, ketika masuk ke DPMD, laporan tersebut sudah matang sehingga desa tidak perlu lagi bolak-balik melakukan perbaikan administrasi ke tingkat kabupaten, "tambahnya.
Realisasi DD masih di bawah 80 persen
Lebih lanjut, Chalid Abbas membeberkan bahwa realisasi penyaluran Dana Desa (DD) saat ini masih berada di bawah 80 persen.
Padahal berdasarkan target, penyaluran Dana Desa seharusnya sudah bisa dirampungkan pada bulan Juni ini.
Keterlambatan ini sebagian besar dipicu oleh belum tuntasnya sejumlah persyaratan administrasi, seperti urusan penyetoran pajak dan kelengkapan dokumen pertanggung jawaban yang tersendat.
"Kita harus bersama-sama mencari solusi agar kendala administrasi ini segera selesai, jangan sampai pelayanan kepada masyarakat desa terganggu hanya karena keterlambatan penyelesaian SPJ, "tegasnya.
Dampak efisiensi anggaran daerah
Di samping masalah administrasi, Chalid juga mengingatkan adanya kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang berpotensi berdampak pada alokasi DD maupun Alokasi Dana Desa (ADD).
Baca juga: Anggaran Melebihi PAD, BAKN DPR RI Ungkap Alasan Maluku Utara Masih Berstatus WDP
Oleh sebab itu fungsi pembinaan dari pihak kecamatan kini menjadi jauh lebih krusial.
Di akhir arahannya, ia mengajak seluruh peserta untuk berkomitmen memperbaiki tata kelola administrasi dan memperkuat sinergi antara pihak desa, kecamatan dan kabupaten.
"Melalui kegiatan ini, saya berharap seluruh tim pemeriksa kecamatan semakin memahami tugasnya untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan tertib, transparan dan akuntabel, "tandas Chalid Abbas. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Bimtek-Pemeriksaan-SPJ-Desa-bagi-Tim-Pemeriksa-Kecamatan-di-Halmahera-Timur.jpg)