Halmahera Timur

Kali Onat Dangkal dan Picu Banjir, Bupati Halmahera Timur Tegas Larang Tambang Emas Ilegal

Dok: Humas Pemkab Halmahera Timur
KEBIJAKAN: Buapti Halmahera Timur Ubaid Yakub melalui rapat bersama menegaskan kepada pemerintah kecamatan dan desa, hentikan aktivitas dulang emas secar ilegal di sungai onat, Kamis (4/6/2026). Menurutnya, aktivitas pendulangan emas ilegal yang telah berlangsung selama 20 tahun terakhir di wilayah hulu Kali Onat menjadi biang kerok pendangkalan sungai yang masif 
Ringkasan Berita:1. Ubaid Yakub secara tegas menginstruksikan pemerintah kecamatan dan desa untuk segera menghentikan dan melarang total aktivitas penambangan emas ilegal di sepanjang Kali Onat
2. Penegasan tersebut disampaikan Ubaid Yakub saat menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama warga Desa Doromoi di kantor desa setempat, Kamis (4/6/2026)
3. Menurutnya, aktivitas pendulangan emas ilegal yang telah berlangsung selama 20 tahun terakhir di wilayah hulu Kali Onat menjadi biang kerok pendangkalan sungai masif

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara Ubaid Yakub secara tegas menginstruksikan pemerintah kecamatan dan desa untuk segera menghentikan dan melarang total aktivitas penambangan emas ilegal di sepanjang Kali Onat, Kecamatan Maba Tengah.

Penegasan tersebut disampaikan Ubaid Yakub saat menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama warga Desa Doromoi di kantor desa setempat, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, aktivitas pendulangan emas ilegal yang telah berlangsung selama 20 tahun terakhir di wilayah hulu Kali Onat menjadi biang kerok pendangkalan sungai yang masif.

Penambangan yang tidak terkendali tersebut telah memicu terbentuknya delta (endapan sedimen) di sepanjang aliran sungai.

Baca juga: PT FHT Dorong Kolaborasi dengan Pemangku Kepentingan untuk Mendukung Pembangunan Halmahera Timur

"Ini kelalaian kita semua. Selama ini kita membiarkan kegiatan pendulangan emas ilegal itu terus berjalan."

"Sekarang dampaknya kita rasakan bersama. Dua sampai tiga tahun lalu mungkin belum terasa, tapi setelah 20 tahun, dampaknya sangat nyata, "tegas Ubaid.

Gunakan alkon dan kikis tebing sungai

KEBIJAKAN: Buapti Halmahera Timur Ubaid Yakub melalui rapat bersama menegaskan kepada pemerintah kecamatan dan desa, hentikan aktivitas dulang emas secar ilegal di sungai onat, Kamis (4/6/2026)
KEBIJAKAN: Buapti Halmahera Timur Ubaid Yakub melalui rapat bersama menegaskan kepada pemerintah kecamatan dan desa, hentikan aktivitas dulang emas secar ilegal di sungai onat, Kamis (4/6/2026) (Dok: Humas Pemkab Halmahera Timur)

Lanjut Ubaid, para penambang ilegal umumnya menggunakan mesin alkon untuk menyedot material.

Pola kerja ini mengikis tebing sungai secara perlahan sehingga sedimennya terbawa arus dan menumpuk di area hilir.

"Dulu kita bisa lihat sendiri bagaimana tingginya tebing Kali Onat, tapi sekarang kita saksikan bersama, terjadi pendangkalan luar biasa."

"Akibatnya kalau debit air naik sedikit saja, air pasti meluap dan merendam permukiman warga, ini harus kita cegah dari sekarang, "ujarnya.

Sebagai langkah konkret, ia meminta Camat Maba Tengah beserta Kepala Desa (Kades) Martana Jaya dan Kepala Desa (Kades) Dorolamo untuk bersikap progresif dalam melarang aktivitas ilegal tersebut demi keselamatan warga.

"Ini bentuk antisipasi jangka panjang. Kalau penambangan terus dibiarkan, mau kita buat tanggul atau kanal sebesar apa pun tidak akan ada artinya. Begitu banjir datang, warga juga yang kena dampaknya, "terang Ubaid Yakub.

Tanggapan Camat Maba Tengah

Diwawancarai terpisah, Camat Maba Tengah Muhdin Kiye membenarkan aktivitas penambangan emas ilegal di Kali Onat masih terus kucing-kucingan hingga saat ini.

Baca juga: Targetkan Posisi Tertinggi di Maluku Utara, Pemkab Halmahera Timur Gencar Jalankan Program CKG

Muhdin mengaku pihaknya sempat kewalahan karena para penambang memiliki banyak akses masuk rahasia dari beberapa desa yang berbeda, termasuk jalur dari wilayah Kecamatan Maba Utara.

Meski demikian, pihak kecamatan berkomitmen penuh untuk mengawal instruksi tegas dari kepala daerah.

"Saya akan segera menindaklanjuti instruksi Pak Bupati. Dalam waktu dekat, kami akan mengundang sejumlah kepala desa terkait untuk duduk bersama dan merumuskan langkah pelarangan total terhadap kegiatan ilegal tersebut, "tandas Muhdin. (*)