Halmahera Timur
Raih WTP ke 10, Bupati Halmahera Timur Ingatkan OPD Segera Benahi Catatan BPK
Ringkasan Berita:1. Pemkab Halmahera Timur sukses mempertahankan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah
2. Di mana Pemkab Halmahera Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Maluku Utara
3. Ubaid Yakub: "Opini WTP yang kembali diraih ini merupakan sebuah prestasi yang patut disyukuri"
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Pemkab Halmahera Timur sukses mempertahankan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Di mana Pemkab Halmahera Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Maluku Utara.
Meski begitu, Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub menegaskan beberapa catatan dan rekomendasi BPK harus menjadi perhatian serius seluruh OPD sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.
Penghargaan opini WTP tersebut diterima langsung Ubaid Yakub dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang berlangsung di Kantor BPK Maluku Utara, Kota Ternate, Kamis (4/62026) lalu.
Baca juga: Raih WTP ke 10, Pemkab Halmahera Timur Pertahankan Prestasi Pengelolaan Keuangan
"Opini WTP yang kembali diraih ini merupakan sebuah prestasi yang patut disyukuri."
"Namun masih terdapat sejumlah catatan yang harus segera ditindaklanjuti, "ujar Ubaid Yakub, Senin (8/6/2026).
Komitmen evaluasi dan peningkatan kinerja
Baca juga: Raih WTP ke 10, Pemkab Halmahera Timur Pertahankan Prestasi Pengelolaan Keuangan
Menurut Ubaid, rekomendasi BPK merupakan rambu-rambu penting untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta tata kelola keuangan daerah.
Karena itu ia berharap seluruh OPD dapat memberikan pelayanan yang lebih profesional dan meminimalisir kesalahan yang dapat menjadi temuan di kemudian hari.
"Seluruh OPD harus benar-benar menunjukkan kinerja yang baik dan membanggakan bagi daerah, "tandas Ubaid Yakub singkat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Pemkab-Halmahera-Timur-sentil-beberapa-catatan-penting-yang-direkomendasikan-BPK-Maluku-Utara.jpg)