Halmahera Timur

Penggunaan Supsidi LPG 3 Kg di Halmahera Timur Menunggu Regulasi

Dok Tribunnews.com
KEBIJAKAN: Ilustrasi LPG 3 kg. Pemkab Halmahera Timur menunggu regulasi terkait penggunaan program subsidi tersebut 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Belum lama ini Dinas Perindagkop Halmahera Timur melakukan sosialisasi penggunaan LPS subsidi 3 kg.

Langkah tersebut diambil guna mengantisipasi terjadinya kelangkaan BBM subsidi jenis minyak tanah.

Meski sudah melakukan sosialisasi, namun Dinas Perindagkop belum bisa menerapkan apa yang menjadi keinginan tersebut.

Menurut Kepala Dinas Perindagkop Halmahera Tinur Ricko Dibeturu, baru-baru ini pihaknya melakukan koordinasi dengan Pemprov perihal pengginaan LPG 3 kg.

Baca juga: Ramalan Shio Besok Senin 15 September 2025 untuk Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, Babi

Akan tetapi Pemprov belum mengakomodir karena Maluku Utara belum menerapkan aturan yang dimaksud.

"Kata mereka (Pemprov), yang subsidi itu minyak tanah dan pertalite, sedangkan LPG 3 kg belum, "katanya kepada Tribunternate.com, Minggu (14/9/2025).

Tpi pihaknya masih berharap agar regulasi penggunaan LPG 3 kg bisa segera diberlakukan.

Meski pihaknya tidak menutup mata bahwa regulasi seperti ini ada ditangan kepala negara dalam hal ini Presiden.

"Kalau pun ke depan kita disini sudah terapkan, maka kita langsung mencari distributor untuk kerja sama."

Baca juga: 20 Contoh Soal ANBK SMP 2025 Materi Numerasi, Kunci Jawaban Lengkap dan Akurat

"Mereka bisa menyaipkan segala sesuatu (tabung gas hingga depot isi ulang."

"Saya juga berharap pengalihan minyak tanah ke gas bisa kita terapkan sesegera mungkin."

"Masyarakat dengan penghasilan menengah ke bawah dapat subsidi, sedangkan menegah ke atas yang non subsidi, "tandasnya. (*)