Halmahera Timur
Percepat Penataan Aset Daerah: Bupati Haltim Ubaid Yakub Terima Sertikat dari BPN Maluku Utara
TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, menerima sertifikat aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maluku Utara, Rabu (8/10/2025).
Penyerahan dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut program penataan aset, yang menjadi prioritas pembangunan Halmahera Timur.
Prosesi penyerahan berlangsung di ruang kerja Bupati, ditandai penandatanganan berita acara serah terima antara Ubaid Yakub dan Kakanwil BPN Maluku Utara,Lalu Harisandi.
Baca juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci Besok Kamis 9 Oktober 2025: Cinta, Karier, Nomor Hoki
Sertifikat tersebut mencakup dua bidang jalan di wilayah Peteley, Kecamatan Maba. Aset ini dinilai strategis karena menjadi akses utama dalam menunjang mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
Kakanwil BPN Maluku Utara, Lalu Harisandi, menyerahkan langsung sertifikat tersebut dan disaksikan Kepala BPN Halmahera Timur, Ikin Sodikin.
Turut hadir Staf Ahli bidang administrasi dan pemerintahan umum Badalan Uat serta Asisten II bidang administrasi Nurdin Hadi.
Ubaid Yakub mengapresiasi dukungan BPN dalam penataan aset daerah.
Baca juga: 5 Shio Paling Beruntung Rabu 8 Oktober 2025: Hoki Cinta untuk Macan hingga Ular
"Kami mengapresiasi dangn langkah ini sangat penting bagi kami untuk memastikan seluruh aset Pemkab memiliki legalitas hukum yang kuat," katanya.
Ia mengatakan, Pemkab Halamhera Timur tengah melakukan percepatan sertifikasi aset di seluruh wilayah, untuk menjamin kepastian hukum.
"Komitmen Pemkab Halmahera Timur setiap aset publik agar tidak disalahgunakan dan tetap menjadi milik masyarakat," tandasnya .(*)