Halmahera Timur
Program Bantuan Ibu Hamil dan Menyusui Khusus PNS Halmahera Timur Efektif Tahun Depan
Ringkasan Berita:1. Program bantuan ibu hamil dan ibu menyusui khusus pegawai (PNS) aefektif 2026
2. Program ini merupakan inisiatif Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub dan Anjas Taher
3. Program ini juga sebagai upaya Pemkab Halmahera Timur tekan angka stunting
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Pada 2026, Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara bakal menerapkan program bantuan ibu hamil dan ibu menyusui khusus pegawai (PNS).
Program ini merupakan inisiatif Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub dan Anjas Taher.
Perihal tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah untuk menurunkan angka stunting, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga (PNS).
Sekkab Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat membeberkan perihal tersebut dihadapan seluruh pegawai di depan Kantor Bupati, Jln Pusat Pemerintahan Kecamatan Kota Maba, Senin (20/10/2025).
Baca juga: 3 Target yang Harus Dicapai Pimpinan OPD dan Staf Pemkab Halmahera Timur di Akhir 2025
"Sesuai arahan Bupati, mulai 2026, setiap ibu hamil dan ibu menyusui akan dibiayai oleh pemerintah daerah selama 3 bulan, "ujarnya.
Menurut Ricky, program ini adalah komitmen pemerintah daerah yang tidak terlepas dari kebijakan nasional untuk menurunkan angka stunting, dengan cara melakukan pendekatan keluarga sehat di lingkungan PNS.
"Ini program khusus Pak Bupati, Ibu Bupati dan Pak Wakil Bupati. Tujuannya untuk mencegah terjadinya stunting terlebih dahulu di internal pegawai.
"Harapanya, semoga dengan adanya program ini yang akan diterapkan tahun depan, benar-benar menekankan angka stunting, "tandas Ricky Chairul Richfat.
Stunting adalah
Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi dalam jangka panjang.
Stunting bisa disebabkan oleh malnutrisi yang dialami ibu saat hamil, atau anak pada masa pertumbuhannya.
Penyebab Stunting
Penyebab utama stunting adalah malnutrisi dalam jangka panjang (kronis). Beberapa kondisi yang bisa menyebabkan anak kekurangan nutrisi adalah:
1. Ibu mengalami malnutrisi atau terserang infeksi selama hamil
2. Anak tidak mendapatkan ASI eksklusif
3. Kualitas gizi MPASI yang kurang
Baca juga: Sekda Halmahera Timur Ricky Richfat Perintahkan Kadis Dukcapil Awasi Kehadiran Pegawai
4. Anak menderita penyakit yang menghalangi penyerapan nutrisi, seperti alergi susu sapi atau sindrom malabsorbsi
5. Anak menderita infeksi kronis, seperti tuberkulosis atau cacingan
6. Anak memiliki penyakit bawaan, seperti penyakit jantung bawaan atau thalasemia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Program-tahun-2026-Pemkab-Halmahera-Timur-terkait-penekanan-stunting.jpg)